![]() |
Bupati Bireuen didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan saat melakukan sidak di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan pada Senin siang, 7 Juli 2025. |
Setibanya di Kantor Dinkes yang terletak di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Gampong Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Bupati Mukhlis langsung menunjukkan ekspresi kecewa. Banyak ruang kerja terlihat kosong, tanpa pegawai di tempat. Yang lebih mengejutkan lagi, saat dicek, daftar absensi harian pegawai baik ASN maupun non-ASN tidak berisi tanda tangan sama sekali.
“Asisten saya sudah cek, dari total 88 ASN dan 66 non-ASN, faktanya daftar hadir hari ini kosong. Bahkan hari kerja sebelumnya, Jumat 4 Juli, hanya ada 21 pegawai yang menandatangani absen,” ungkap Bupati Mukhlis dengan nada kecewa.
Ketidakhadiran massal tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintahan yang tengah menggenjot reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik, terutama di sektor kesehatan yang menyangkut langsung dengan kesejahteraan rakyat.
Dalam suasana yang tegang, Bupati Mukhlis pun meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Irwan. Namun, jawaban yang diterima semakin membuat Bupati geram. Dr. Irwan mengatakan bahwa hal ini baru terjadi hari ini dan bukan kebiasaan rutin. Ia juga menambahkan bahwa terkadang pegawai ASN memang hadir ke kantor, namun lupa menandatangani daftar hadir.
Mendengar pernyataan tersebut, Bupati langsung menyanggah dengan nada tegas. “Itu alasan yang tidak masuk akal. Masak sudah datang ke kantor tapi lupa tanda tangan absen? Ini jelas bentuk kelalaian dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas,” ujarnya kecewa.
"Kalau memang baru hari ini, kenapa Jumat lalu hanya 21 orang yang hadir? Ini jelas bukan masalah sesaat," tegas Bupati sambil menatap tajam.
Ia juga menyesalkan sikap dr. Irwan yang dianggap kurang tegas dalam menegakkan disiplin kepada bawahannya. Dengan kalimat perumpamaan yang menyentuh, Bupati menyampaikan, “Kalau orang tua kencing berdiri, pasti anak kencing berlari,” menyindir bahwa jika pimpinan tak memberi contoh kedisiplinan, maka jangan heran bila bawahannya juga abai tanggung jawab.
Dailami, Asisten II yang turut mendampingi sidak, menegaskan bahwa sesuai aturan, jam kerja ASN adalah pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan waktu istirahat antara 12.30 hingga 13.30 WIB. Namun faktanya, setelah jam istirahat, banyak pegawai yang tidak kembali lagi ke kantor dan tidak memberikan laporan atau izin.
“Ini bukan hanya masalah absen kosong, tapi sudah soal mental kerja yang longgar, budaya kerja yang salah kaprah. Bagaimana bisa bicara peningkatan pelayanan publik kalau pegawainya tidak ada di tempat?” ungkap Dailami.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Mukhlis tak tinggal diam. Ia menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat. Mutasi besar-besaran akan dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan penertiban ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.
“Kalau perlu, dari kabid sampai kasi akan saya mutasi. Kepala dinas juga tak luput dari evaluasi. Kita perlu orang-orang yang punya semangat kerja dan tanggung jawab, bukan yang hanya datang untuk menggugurkan kewajiban,” tegasnya.
Menurut Bupati, perubahan harus dimulai dari keberanian menindak tegas pelanggaran disiplin. Ia tidak ingin instansi strategis seperti Dinas Kesehatan justru menjadi contoh buruk bagi SKPK lainnya.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Bireuen. Bupati Mukhlis mengingatkan bahwa era kerja santai dan tanpa tanggung jawab telah usai. Dalam pemerintahannya, tidak ada ruang bagi pegawai yang tidak berintegritas.
“Jabatan itu amanah. ASN digaji oleh negara untuk melayani rakyat. Kalau tidak sanggup menjalankan, maka siap-siap diganti,” tutup Bupati dengan tegas.
Bupati Mukhlis pun menegaskan, penegakan disiplin adalah langkah awal untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Tidak boleh ada toleransi untuk pegawai yang mengkhianati kepercayaan masyarakat.