![]() |
Ketua BMK Bireuen, Tgk. Muhammad Hafiq, S.Sy |
Detikacehnews.id | Bireuen – Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen akan segera menyalurkan bantuan 81 unit rumah layak huni bagi kaum fakir miskin dan duafa pada tahun 2025. Program ini menjadi wujud nyata komitmen BMK dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menanggulangi persoalan sosial di bidang perumahan.
Ketua BMK Bireuen, Tgk. Muhammad Hafiq, S.Sy, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para muzakki (pemberi zakat dan infak) yang telah menyalurkan amanahnya melalui lembaga resmi ini.
“Atas nama BMK Bireuen, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakat dan infaknya kepada kami. Kepercayaan ini menjadi energi positif untuk terus berkontribusi membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tgk Hafiq, Kamis (28/8/2025).
Tgk Hafiq menegaskan bahwa BMK Bireuen berkomitmen penuh menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran program ini. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh gampong dan lembaga terkait, untuk turut mengawal agar bantuan rumah benar-benar diterima oleh yang berhak.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi proses penyaluran bantuan rumah ini agar tepat sasaran dan terhindar dari praktik pungutan liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Program rumah layak huni ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BMK Bireuen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dhuafa. Tidak hanya sekadar membangun rumah, bantuan ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi keluarga miskin yang selama ini kesulitan memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat hidup lebih tenang, sehat, dan produktif sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
Kepala Sekretariat BMK Bireuen, Zubir Putra, SE., MM, menegaskan bahwa seluruh proses bantuan ini dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun.
“Informasi resmi mengenai program rumah layak huni hanya bisa diperoleh di kantor sekretariat BMK Bireuen. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal untuk meminta imbalan. Semua proses dilakukan gratis dan transparan,” ujarnya.
BMK Bireuen menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para muzakki untuk memperluas cakupan program bantuan di berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, maupun penyediaan hunian.
Melalui penyaluran 81 unit rumah layak huni tahun 2025, BMK Bireuen berharap dapat memberi harapan baru bagi kaum duafa untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah mampu menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat.