Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nasir Djamil Kecam Kebijakan Gubsu Bobby Razia Truk Aceh, Desak Kapolda Sumut Bertindak Tegas

Minggu, 28 September 2025 | 19:41 WIB Last Updated 2025-09-28T12:41:12Z

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Dr. H. M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si.



Detikacehnews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Dr. H. M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si mengecam keras tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang menghentikan dan merazia mobil truk berpelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat. Kebijakan yang terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Ahad (28/9/2025) itu dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan serta merusak keharmonisan antarwilayah di Indonesia.


Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” ujar Nasir Djamil dengan nada keras, Ahad sore (28/9).


Nasir menegaskan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional yang didelegasikan kepada instansi berwenang di daerah. Karena bersifat nasional, kendaraan dengan pelat nomor dari provinsi mana pun memiliki hak yang sama untuk melintas di seluruh wilayah Indonesia.


Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur,” tegasnya. Politisi asal Aceh ini menilai tindakan Bobby Nasution menyalahi prinsip negara kesatuan dan semangat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan warga negara memanfaatkan fasilitas umum.


Lebih jauh, Nasir Djamil mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, baik di Sumatera Utara maupun di provinsi lain, pada hakikatnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.


Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.


Komisi III DPR RI bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas apabila Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut. Nasir menegaskan bahwa Bobby dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan itu terus dijalankan.


Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antardaerah,” tegasnya.


Nasir menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa kebijakan tersebut sangat berpotensi memicu konflik sosial antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.


Jika Bobby tetap ngotot, maka Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum, karena kebijakan itu sangat berpotensi membenturkan warga antardaerah,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan razia truk berpelat Aceh yang kini menjadi sorotan publik nasional. Publik menanti langkah aparat penegak hukum dan klarifikasi Gubernur Bobby Nasution atas polemik yang kian memanas ini.