![]() |
Kajari Bireuen, Munawal Hadi saat meninjau langsung dapur penyedia MBG yang berlokasi di Kecamatan Kota Juang. |
Detikacehnews.id | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, setelah menerima laporan adanya makanan tidak layak konsumsi yang diterima oleh siswa Sekolah Dasar.
Informasi awal menyebutkan adanya keluhan dari siswa Sekolah IT Azkia Kecamatan Kota Juang yang menemukan belatung pada lauk makan siang yang disediakan melalui program MBG. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kajari Bireuen segera melakukan inspeksi langsung ke sekolah guna memastikan kebenaran informasi.
Hasil peninjauan menemukan bahwa nasi yang disajikan berbau tidak sedap, sementara lauk yang diterima siswa juga dalam kondisi tidak layak konsumsi. Kajari Bireuen menegaskan bahwa temuan tersebut sangat disayangkan mengingat program MBG merupakan program nasional yang bertujuan memberikan asupan makanan sehat dan bergizi bagi anak sekolah.
Tidak hanya berhenti di sekolah, Kajari Bireuen turut meninjau dapur penyedia makanan yang berlokasi di Kecamatan Kota Juang. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa terdapat kesalahan dalam proses pengemasan makanan sehingga menyebabkan makanan berbau tidak sedap. Adapun belatung yang ditemukan oleh siswa diduga kuat berasal dari buah salak yang turut dikemas bersamaan dengan lauk. Hal ini menyebabkan belatung dari buah tersebut berpindah ke lauk yang disajikan.
“Program ini merupakan program nasional yang harus kita kawal bersama. Saya minta agar pihak penyedia makanan lebih serius dalam melakukan pengecekan sebelum makanan disalurkan ke sekolah. Pengemasan harus dilakukan dengan teliti agar makanan yang diterima benar-benar layak konsumsi, bergizi, dan bermanfaat bagi siswa penerima,” tegas Kajari Bireuen.
Lebih lanjut, Munawal Hadi menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi penting dalam pengawasan hukum, pendampingan, serta penegakan hukum baik secara preventif maupun represif terhadap pelaksanaan Program MBG. Hal ini untuk memastikan program yang digulirkan pemerintah berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.
Ia juga menekankan bahwa program ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban penyedia makanan, melainkan menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, setiap pihak yang terlibat diminta untuk benar-benar menjaga kualitas makanan yang diberikan agar sesuai dengan tujuan utama program, yakni mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan bergizi yang sehat dan aman.
Kajari Bireuen menutup kunjungannya dengan pesan agar pihak sekolah, penyedia makanan, dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden ini. Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh para siswa.