Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Universitas Almuslim dan Bunda PAUD Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama

Sabtu, 13 September 2025 | 22:17 WIB Last Updated 2025-09-13T15:17:11Z

Rektor Universitas Almuslim dan Bunda PAUD Nagan Raya foto bersama usai teken perjanjian kerja sama. Turut didampingi oleh Dekan FKIP Universitas Almuslim dan Kabid PAUD PNF Nagan Raya.

 

Detikacehnews.id | Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bunda PAUD, Ny. Cut Inda Ratna Safriati, resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Almuslim (Umuslim) terkait penyelenggaraan pendidikan strata satu (S1) pada Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penandatanganan ini berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) di Aula Dinas Pendidikan Nagan Raya.


Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., selaku pihak kedua, serta Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi.. Dari pihak Dinas Pendidikan Nagan Raya hadir Yulia, S.Pd.I., M.M., Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF).


Perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan PAUD di Kabupaten Nagan Raya melalui jalur pendidikan tinggi. Dalam perjanjian disebutkan, tujuan kerja sama adalah menyelenggarakan Program Sarjana (S1) PAUD bagi tenaga pendidik dan calon pendidik PAUD, guna meningkatkan kualitas serta profesionalisme tenaga pendidik di tingkat anak usia dini.


Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan perkuliahan program sarjana PAUD, penyediaan dosen, kurikulum, dan fasilitas pembelajaran oleh pihak Universitas Almuslim, serta dukungan fasilitasi dan koordinasi dari Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya bersama jajaran pemerintah daerah. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kegiatan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, serta monitoring dan evaluasi bersama.


Dalam MoU tersebut, PIHAK PERTAMA (Bunda PAUD Nagan Raya) berkewajiban melakukan sosialisasi program kepada masyarakat, memberikan dukungan administratif dan rekomendasi bagi calon mahasiswa, serta mendukung praktik lapangan PAUD di wilayah Nagan Raya. Sementara itu, PIHAK KEDUA (Universitas Almuslim) berkewajiban menyediakan layanan pendidikan sesuai standar nasional, menghadirkan dosen dan tenaga pendukung yang kompeten, serta mengeluarkan ijazah resmi bagi lulusan program.


Perjanjian ini berlaku untuk satu tahun akademik 2025, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Adapun pembiayaan penyelenggaraan pendidikan akan diatur lebih lanjut dalam addendum kerja sama, dengan sumber pendanaan dapat berasal dari mahasiswa, pemerintah daerah, maupun sumber lain yang sah sesuai ketentuan hukum.


Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kerja sama strategis ini. “PAUD adalah fondasi awal pendidikan anak bangsa. Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir lebih banyak tenaga pendidik yang profesional, berkualitas, dan siap mendidik generasi emas Nagan Raya,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Universitas Almuslim siap berkontribusi dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan kapasitas guru PAUD. Kami percaya pendidikan berkualitas di usia dini akan berdampak besar bagi masa depan bangsa,” jelasnya.


Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., yang turut hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat.


Ini bukan hanya soal pendidikan formal, tetapi juga tentang pengabdian kepada masyarakat. Dengan keterlibatan dosen dan mahasiswa, kita berharap ada kontribusi nyata dalam penelitian dan pengembangan PAUD di Nagan Raya,” jelasnya.


Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak meneguhkan komitmen untuk bersinergi dalam menyelenggarakan pendidikan guru PAUD yang lebih terarah, terukur, dan sesuai standar nasional, sekaligus memperkuat pondasi pendidikan anak usia dini di Kabupaten Nagan Raya.