![]() |
| Dokumentasi foto Bupati Bireuen resmikan rumah layak huni di Gampong Cot Kuta, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen. |
Peresmian pertama dilakukan di Gampong Cot Kuta, di mana rumah bantuan tersebut dibangun dengan biaya sebesar Rp70.000.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) setempat, dengan waktu pelaksanaan selama dua bulan. Penerima manfaatnya adalah Anwar Efendi, warga setempat yang memiliki tiga anak dan istri bernama Eliza Wati.
Sementara itu, di lokasi kedua, Bupati juga meresmikan rumah layak huni di Gampong Kuala Raja dengan penerima manfaat atas nama Safwadi. Rumah ini juga dibangun dari sumber dana desa melalui program pembangunan rumah bagi warga tidak mampu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen yang mewajibkan setiap gampong membangun minimal dua unit rumah layak huni setiap tahun.
![]() |
| Dokumentasi foto Bupati Bireuen resmikan rumah layak huni di Gampong Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen. |
Dalam sambutannya di hadapan masyarakat, Bupati Mukhlis menyampaikan bahwa peresmian dua rumah bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mewujudkan hunian yang layak dan bermartabat bagi seluruh warga miskin. Ia menegaskan, program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Jika seluruh gampong menjalankan amanat ini secara konsisten, maka dalam lima tahun ke depan ribuan rumah layak huni akan terwujud di seluruh Kabupaten Bireuen,” ujar Bupati Mukhlis.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah gampong, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Baitul Mal Bireuen. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan agar bantuan rumah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Namun, Bupati juga menyoroti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan rumah di masa lalu. Ia menyayangkan masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, bahkan diperjualbelikan oleh oknum tertentu.
“Ironisnya, rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh, sedangkan yang mampu malah dapat bantuan. Mulai tahun 2025 ini, praktik curang seperti itu tidak boleh lagi terjadi,” tegas Mukhlis.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa dirinya turun langsung ke gampong-gampong untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima manfaat.
“Saya ingin memastikan bantuan rumah ini benar-benar gratis bagi masyarakat. Tidak boleh ada uang yang dikeluarkan oleh rakyat miskin untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Mukhlis mengungkapkan tekad pemerintah daerah agar program bantuan rumah layak huni terus berlanjut hingga tahun 2030. Dengan dukungan seluruh gampong, ia berharap seluruh masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bireuen dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
Sebagai wujud keseriusan, Bupati Mukhlis juga mengambil langkah tegas dengan mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas bupati dan wakil bupati untuk pembangunan rumah bagi masyarakat miskin. Kebijakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena mencerminkan kepemimpinan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Peresmian dua rumah layak huni di Kecamatan Kuala tersebut menjadi simbol nyata bahwa program berbasis dana desa di Kabupaten Bireuen berjalan efektif dan tepat sasaran. Masyarakat pun berharap program serupa terus berlanjut di seluruh gampong, sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup warga miskin di Bireuen dapat meningkat secara merata.
“Jika seluruh gampong menjalankan amanat ini secara konsisten, maka dalam lima tahun ke depan ribuan rumah layak huni akan terwujud di seluruh Kabupaten Bireuen,” ujar Bupati Mukhlis.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah gampong, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Baitul Mal Bireuen. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan agar bantuan rumah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Namun, Bupati juga menyoroti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan rumah di masa lalu. Ia menyayangkan masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, bahkan diperjualbelikan oleh oknum tertentu.
“Ironisnya, rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh, sedangkan yang mampu malah dapat bantuan. Mulai tahun 2025 ini, praktik curang seperti itu tidak boleh lagi terjadi,” tegas Mukhlis.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa dirinya turun langsung ke gampong-gampong untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima manfaat.
“Saya ingin memastikan bantuan rumah ini benar-benar gratis bagi masyarakat. Tidak boleh ada uang yang dikeluarkan oleh rakyat miskin untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Mukhlis mengungkapkan tekad pemerintah daerah agar program bantuan rumah layak huni terus berlanjut hingga tahun 2030. Dengan dukungan seluruh gampong, ia berharap seluruh masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bireuen dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
Sebagai wujud keseriusan, Bupati Mukhlis juga mengambil langkah tegas dengan mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas bupati dan wakil bupati untuk pembangunan rumah bagi masyarakat miskin. Kebijakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena mencerminkan kepemimpinan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Peresmian dua rumah layak huni di Kecamatan Kuala tersebut menjadi simbol nyata bahwa program berbasis dana desa di Kabupaten Bireuen berjalan efektif dan tepat sasaran. Masyarakat pun berharap program serupa terus berlanjut di seluruh gampong, sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup warga miskin di Bireuen dapat meningkat secara merata.

