Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kerja Cepat Bupati Mukhlis, Lahan Hibah TNI AD Akhirnya Sah Menjadi Aset Pemkab Bireuen

Senin, 24 November 2025 | 14:50 WIB Last Updated 2025-11-24T07:50:15Z

Dokumentasi foto Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST mengunjungi lokasi tanah hibah TNI AD pada Senin (24/11/2025) di Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.
 


Detikacehnews.id | Bireuen – Di bawah kepemimpinan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST yang belum genap setahun menjabat, Pemerintah Kabupaten Bireuen akhirnya menuntaskan persoalan panjang terkait hibah aset Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan/TNI AD/Kodam Iskandar Muda. Aset berupa tanah dan bangunan seluas ±18.000 meter persegi yang berlokasi di Jl. RSUD dr. Fauziah, Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, kini resmi dan sah menjadi milik Pemkab Bireuen tanpa hambatan administratif ataupun persoalan lainnya.


Pencapaian besar ini ditandai dengan kunjungan langsung Bupati Bireuen ke lokasi tanah hibah pada Senin (24/11/2025), bersama Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran. Turut mendampingi Dandim 0111/Bireuen Letkol Arh Luthfi Novriadi, Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, Pj Sekda Kabupaten Bireuen Hanafiah, SP, CGCAE, Anggota DPRK Komisi III Fadhli, S.Pd, Plt Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen dr. Minar Mushari, Sp.S, serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab lainnya.


Dalam keterangannya, Bupati Bireuen menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses hibah yang sudah tertunda selama hampir 20 tahun. Persoalan ini diketahui telah berlangsung sejak masa Bupati Mustafa A. Glanggang pada tahun 2008 dan berlanjut sepanjang pergantian kepemimpinan, namun tak kunjung mendapatkan kepastian hukum.


Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan sendiri bahwa lahan ini telah dikosongkan dan siap digunakan untuk perluasan RSUD dr. Fauziah. Perjalanan panjang persoalan hibah ini luar biasa, penuh dinamika, dan berlapis administratif. Namun berkat kerja keras seluruh unsur Pemkab, Danrem, Dandim, dan dukungan banyak pihak, hari ini semuanya tuntas,” ungkap Bupati.


Bupati Mukhlis juga menyinggung kondisi RSUD dr. Fauziah yang kerap mengalami lonjakan pasien sehingga memerlukan penambahan ruang dan fasilitas secara mendesak. Dengan adanya hibah lahan ini, Pemkab menargetkan pembangunan perluasan rumah sakit sudah dapat dimulai pada tahun 2026.


Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menyambut baik keberhasilan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyelesaian hibah BMN bukan perkara mudah, terutama karena berkaitan dengan administrasi pertahanan yang sangat ketat.


Ini patut diapresiasi. Kerja Pak Bupati luar biasa. Menyelesaikan urusan hibah BMN bukan hal sederhana, tapi hari ini terbukti bisa selesai dalam waktu yang sangat cepat. Jangan hanya kritik yang menebarkan fitnah yang ditonjolkan kepada Bupati. Pada kenyataannya, beliau bekerja sangat nyata meskipun baru beberapa bulan menjabat,” ujar Danrem sambil tersenyum kepada wartawan.


Fadhli, S.Pd, anggota DPRK Bireuen Komisi III yang membidangi kesehatan, turut menyatakan penghargaan mendalam kepada Bupati Bireuen. Menurutnya, penyelesaian hibah ini merupakan salah satu prioritas Bupati sejak dilantik karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.


Ini solusi terbaik untuk persoalan RSUD dr. Fauziah. Pasien membludak, fasilitas terbatas, sehingga hanya perluasan lahan yang bisa menjawab kebutuhan. Lahan ini perjuangan panjang, dan Pak Bupati berhasil menyelesaikannya dalam waktu kurang dari setahun. The Best untuk Pak Bupati,” tegasnya.


Plt Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, Sp.S, juga menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan rasa terima kasih kepada Bupati serta jajaran TNI AD.


Menurutnya, keberhasilan hibah ini tidak hanya membuka ruang fisik untuk pembangunan, tetapi juga menjadi penguatan besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat Bireuen.


Sungguh luar biasa. Terima kasih kepada Bupati Bireuen dan seluruh pihak yang telah bekerja keras. Terima kasih juga kepada Danrem Lilawangsa dan jajaran TNI AD atas komitmennya. Ini langkah besar menuju transformasi RSUD dr. Fauziah,” ujarnya.


Sebelumnya, proses penyelesaian hibah ini merupakan bagian dari ruislag (tukar guling) antara Pemkab Bireuen dan TNI AD. Pemkab telah menyediakan lahan di Gampong Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, sebagai lokasi pengganti. Namun, meski proses ruislag berlangsung lama dan tak memperoleh titik terang, di masa Bupati Mukhlis proses hibah akhirnya dapat diselesaikan secara sah dan tanpa kendala administratif.


Pada pertemuan di Makodim 0111/Bireuen pada 24 Oktober 2025, Danrem Lilawangsa telah menegaskan bahwa aset tersebut telah sah menjadi milik Pemkab Bireuen, sekaligus menyepakati mekanisme dan batas waktu pengosongan lokasi.


Kini, dengan telah diterimanya hibah aset berupa tanah dan bangunan seluas 1,8 hektare tersebut, Pemkab Bireuen memiliki landasan kuat untuk melakukan percepatan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


Dengan rampungnya persoalan yang hampir 20 tahun ini, Bupati Mukhlis dinilai berhasil membuka jalan besar bagi modernisasi layanan kesehatan di Kabupaten Bireuen. Tahun 2026 menjadi momentum penting, di mana pembangunan perluasan RSUD dr. Fauziah ditargetkan mulai dikerjakan demi menjawab kebutuhan warga yang semakin meningkat.