Detikacehnews.id | Bireuen - Dinas Sosial Kabupaten Bireuen terus meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial dengan memperkuat peran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam pendataan dan penyaluran bantuan berbasis Satu Data Terpadu. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas PSM Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Aula Dinas Sosial setempat, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., yang secara langsung memberikan arahan terkait pentingnya standarisasi pendataan sosial di seluruh kabupaten/kota, termasuk Bireuen. Dalam sambutannya, Chaidir menekankan bahwa PSM yang tergabung dalam Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) merupakan garda terdepan dalam memastikan validitas data kesejahteraan sosial hingga ke tingkat gampong.
“Akurasi data adalah pondasi ketepatan sasaran bantuan sosial. PSM memegang peran strategis dalam memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Chaidir. Ia menambahkan bahwa tugas PSM tidak sekadar mendata, tetapi juga memastikan proses verifikasi, validasi, dan pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan sesuai standar nasional.
Menurut Chaidir, penguatan kapasitas PSM sangat penting mengingat data sosial yang tidak akurat dapat menimbulkan ketidaktepatan sasaran, tumpang tindih penerima, hingga terhambatnya proses penyaluran bantuan. Karena itu, pemerintah membutuhkan petugas lapangan yang kompeten, memahami dinamika masyarakat, dan mampu mengoperasikan instrumen pendataan berbasis DTSEN.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., yang turut memberikan pengarahan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendataan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinsos, melainkan juga hasil kerja sama lintas sektor. Alfian menyebutkan bahwa keterlibatan aparatur gampong, camat, pendamping program, hingga OPD terkait adalah kunci dalam mewujudkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi yang kuat antara PSM, pemerintah gampong, kecamatan, dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian data di lapangan,” terang Alfian. Ia menekankan bahwa setiap pembaruan data harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak terjadi perbedaan informasi antara daerah dan pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Chaidir kembali menyoroti perlunya penguatan koordinasi terutama ketika terdapat kegiatan tingkat kabupaten seperti sosialisasi, bimbingan teknis, atau konsultasi publik terkait DTSEN. Ia menegaskan bahwa sinergi antarpihak akan mempercepat pembenahan database sosial di Aceh, khususnya Bireuen, sehingga kebijakan penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan tepat waktu.
“Koordinasi yang kuat akan menghindari tumpang tindih data dan mempercepat perbaikan kualitas data sosial Aceh,” tegasnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh PSM mengenai pentingnya akurasi, integritas, dan konsistensi data dalam pelayanan sosial. Dengan peran PSM yang semakin profesional dan terlatih, pemerintah berharap seluruh program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberi kesempatan bagi PSM dari berbagai kecamatan untuk menyampaikan kendala di lapangan serta mendapatkan solusi langsung dari jajaran Dinas Sosial. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem data sosial berbasis DTSEN dan meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bireuen.
