Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Imbau Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:48 WIB Last Updated 2025-12-31T12:48:18Z

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST.

 

Detikacehnews.id | Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026. Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap para korban banjir dan longsor yang baru saja melanda sejumlah wilayah di Aceh dan hingga kini masih menyisakan duka serta penderitaan bagi masyarakat terdampak.


Seruan itu tertuang dalam Seruan Bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Meski ditandatangani bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Bireuen menjadi pihak utama yang menyampaikan dan mengimbau langsung kepada masyarakat agar menahan diri dari segala bentuk perayaan dan aktivitas yang bersifat hura-hura.


Bupati H. Mukhlis, ST menegaskan, situasi pascabencana menuntut seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan solidaritas sosial, kepedulian, serta kepekaan terhadap kondisi sesama. Menurutnya, perayaan malam tahun baru dengan berbagai bentuk hiburan tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan, terlebih ketika masih banyak warga yang kehilangan harta benda bahkan tempat tinggal akibat bencana alam.


Dalam seruannya, Bupati Bireuen mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman umum, sekaligus memperkuat persaudaraan (ukhwah Islamiyah), membina keluarga sakinah, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


Bupati juga secara tegas meminta masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat hiburan, lokasi pengungsian korban banjir dan longsor, serta seluruh instansi pemerintahan agar tidak merayakan atau memeriahkan pergantian Tahun Baru 2026. Termasuk di dalamnya larangan penyelenggaraan hiburan live music, kecuali mendapat izin dan rekomendasi resmi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).


Selain itu, Bupati Bireuen melarang penjualan dan penggunaan mercon, kembang api, petasan, serta alat sejenisnya, termasuk larangan meniup terompet di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen. Ia juga mengingatkan agar tidak menyediakan maupun memfasilitasi judi online dan aktivitas sejenis, peredaran narkoba, serta segala kegiatan yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Dalam aspek keagamaan, Bupati Bireuen mengajak seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana muhasabah diri dan peningkatan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT. Masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas rutin saat azan berkumandang, mengutamakan pelaksanaan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di masjid maupun mushala terdekat, serta menghentikan aktivitas jual beli selama 10 menit sebelum dan sesudah shalat Magrib. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk senantiasa berbusana sesuai tuntunan muslim dan muslimah.


Bupati Bireuen juga meminta aparat keamanan, TNI/Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (31/12), Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap seruan tersebut. Ia berharap seluruh warga Bireuen dapat menunjukkan empati nyata kepada para korban banjir dan longsor yang hingga kini masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.


Kami mengajak seluruh masyarakat Bireuen untuk bersama-sama meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan menumbuhkan kepedulian sosial. Dengan sikap saling memahami dan menahan diri dari perayaan, insya Allah kita bisa bangkit lebih cepat dari musibah ini,” ujar H. Mukhlis, ST.


Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap, pergantian Tahun Baru 2026 dapat dimaknai sebagai momentum refleksi, doa, dan penguatan solidaritas, demi terwujudnya masyarakat yang lebih peduli, beriman, dan berkeadaban.