Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Camat Juli: Warga Korban Banjir Menolak Relokasi dan Minta Pembangunan Huntap

Kamis, 08 Januari 2026 | 16:07 WIB Last Updated 2026-01-08T09:07:38Z

Camat Juli, Hendri Maulana, SIP

 

Detikacehnews.id | Bireuen - Sebagian besar korban banjir dan tanah longsor di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, menyatakan sikap menolak relokasi ke luar wilayah gampong asal. Mereka berharap pemerintah tetap melanjutkan pembangunan hunian tetap (Huntap) di lokasi tempat tinggal masing-masing sebagai solusi pemulihan pascabencana.


Hal tersebut disampaikan Camat Juli, Hendri Maulana, SIP, saat ditemui di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Huntap di Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, Rabu (7/1/2026). Menurutnya, hasil komunikasi dan pendataan yang dilakukan pihak kecamatan menunjukkan bahwa mayoritas warga terdampak lebih memilih bertahan di lingkungan asal dibandingkan harus direlokasi ke kawasan baru.


Rata-rata masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang kami tanyai menyatakan tidak bersedia direlokasi. Mereka ingin tetap tinggal di tempat asalnya dengan berbagai pertimbangan, baik faktor sosial, ekonomi, maupun kedekatan dengan lingkungan dan mata pencaharian,” ujar Hendri.


Ia menjelaskan, kebutuhan paling mendesak yang saat ini diharapkan masyarakat korban bencana adalah pembangunan hunian tetap yang layak dan aman. Untuk mendukung percepatan program tersebut, sebagian besar warga terdampak telah menunjukkan keseriusan dengan menyiapkan dokumen kepemilikan tanah sebagai syarat administratif pembangunan Huntap.


Sekitar 200 kepala keluarga sudah menyerahkan dokumen alas hak tanah. Bentuknya beragam, mulai dari sertifikat hak milik, akta jual beli, hingga surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh keuchik. Ini menjadi syarat utama karena pembangunan Huntap hanya bisa dilakukan di atas lahan yang status kepemilikannya jelas,” terang mantan Camat Simpang Mamplam itu.


Hendri menegaskan, dalam skema penanganan pascabencana yang sedang dijalankan, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan lahan. Oleh karena itu, ketersediaan tanah menjadi tanggung jawab masing-masing penerima bantuan, baik melalui kepemilikan pribadi maupun melalui kebijakan dan kesepakatan di tingkat gampong.


Pemerintah fokus pada pembangunan fisik rumah. Sementara lahan harus disiapkan secara mandiri oleh masyarakat atau melalui kebijakan gampong. Ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen sebenarnya memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan untuk relokasi, yakni di kawasan Ranto Panyang dan Krueng Simpo. Namun, opsi tersebut belum mendapat respons positif dari masyarakat terdampak.


Tidak ada satu pun warga korban yang bersedia direlokasi ke lokasi tersebut karena letaknya jauh dari gampong asal. Masyarakat ingin tetap dekat dengan keluarga, lahan pertanian, serta sumber penghidupan mereka,” kata Hendri.


Dengan kondisi tersebut, pihak kecamatan berharap adanya keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat dapat diakomodasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan tata ruang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan.


Harapan kita bersama, proses pembangunan hunian tetap ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat korban banjir dan tanah longsor di Kecamatan Juli dapat segera kembali menjalani kehidupan yang normal dan layak,” pungkasnya.