Detikacehnews.id | Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, mengunjungi langsung seorang anak korban dugaan pelecehan seksual berinisial SN (8) di Gampong Alue, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Minggu (15/3/2026) sore. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang saat ini masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Mukhlis didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Musni Syahputra, perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak kecamatan, serta personel dari Polsek setempat.
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bireuen itu bertujuan melihat langsung kondisi korban setelah mengalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MY pada akhir Desember 2025 lalu.
Saat berada di rumah korban, Bupati Mukhlis tampak menahan kesedihan ketika mendengar langsung kronologis kejadian yang diceritakan oleh korban dan ibunya. Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan pendampingan penuh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis bagi korban.
Pada awal pertemuan, korban terlihat sangat ketakutan dan enggan mendekati para tamu yang hadir. Trauma yang dialaminya membuat anak tersebut sulit berinteraksi dengan orang lain. Namun setelah ibunya menjelaskan bahwa yang datang adalah orang-orang yang ingin membantu, korban akhirnya bersedia menyalami para tamu yang hadir.
Didampingi oleh ibunya serta perangkat desa setempat, anak yatim berusia delapan tahun tersebut kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Bupati Bireuen.
“Dia mengajak saya ke kebun durian serta mengimingi akan diberi uang, sambil mengancam agar tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian itu,” tutur korban dengan suara pelan sambil menatap para tamu yang hadir.
Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut ketika ibu korban, dengan mata berkaca-kaca, menceritakan kondisi putri semata wayangnya setelah peristiwa yang dialami.
Ia mengaku sangat terpukul karena anaknya yang sebelumnya dikenal sebagai anak yang ceria dan berprestasi di sekolah kini mengalami perubahan drastis.
“Ini sangat biadab. Pelaku tega melakukannya kepada anak yang masih kecil. Bagaimana masa depan anak saya? Tidak bisa dibayangkan,” ungkap ibu korban sambil mengusap air mata.
Menurutnya, sejak kejadian tersebut anaknya mengalami trauma berat. Korban sering merasa ketakutan ketika melihat orang lain dan kerap mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.
“Dia dulu anak yang berprestasi dan sering juara di kelas. Tapi setelah kejadian ini, kondisinya sering linglung dan ketakutan,” tambahnya.
Ibu korban bersama perangkat desa setempat juga meminta kepada Bupati Bireuen agar pelaku yang hingga kini masih berkeliaran segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka berharap pelaku mendapat hukuman setimpal agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa menimpa anak-anak lain di kemudian hari.
Salah seorang perangkat Gampong Alue mengungkapkan bahwa setelah peristiwa tersebut, keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban dengan maksud meminta agar laporan polisi dicabut dan menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur damai.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga korban dan aparat desa.
“Kami bersama keluarga korban menolak mentah-mentah permintaan itu. Kami ingin pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis menyatakan sangat prihatin dan mengecam keras dugaan tindakan yang dialami korban.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti benar, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat biadab dan tidak dapat ditoleransi.
“Kalau benar, ini merupakan perbuatan terkutuk dan sangat biadab. Pelaku harus segera ditangkap. Kami sangat sedih melihat kondisi korban yang mengalami trauma seperti ini,” kata Mukhlis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan semangat kepada korban dan ibunya agar tetap sabar dan kuat menghadapi cobaan yang sedang dialami.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen akan memberikan pendampingan penuh untuk membantu pemulihan kondisi korban.
“Korban akan didampingi secara kontinu oleh psikolog dari pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis maupun kesehatannya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Mukhlis juga menjamin bahwa korban akan tetap mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masa depan anak tersebut terhenti akibat peristiwa yang menimpanya.
“Kami juga memastikan anak ini tetap bisa melanjutkan sekolahnya dengan baik. Pemerintah akan hadir untuk melindungi dan mendampingi korban,” tegasnya.
Bupati Mukhlis juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Bireuen untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
“Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres. Kita harus bersabar menunggu proses hukum. Informasi yang kami terima, polisi sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Jika terbukti, tentu pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal,” tuturnya.
Di akhir kunjungannya, Bupati Bireuen juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih di bawah umur.
Ia menilai kejahatan terhadap anak, termasuk yang dilakukan oleh pelaku pedofil, merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Pelaku pedofil adalah penyakit masyarakat yang mengincar anak-anak. Jangan takut melaporkan jika terjadi hal seperti ini, pemerintah akan hadir untuk mendampingi para korban,” pungkas Mukhlis.
Diketahui, atas peristiwa tersebut terduga pelaku berinisial MY yang merupakan warga Kecamatan Simpang Mamplam telah dilaporkan ke Polres Bireuen dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret 2026.
Sejauh ini pihak kepolisian telah memanggil korban serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan alat bukti dalam proses penyelidikan.
Dalam proses hukum tersebut, korban dan keluarganya juga didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen.
