Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyatakan telah berupaya mencarikan solusi terbaik bagi para penyintas bencana yang saat ini membangun tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah sementara sambil menunggu kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) dari pemerintah pusat.
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, menjelaskan bahwa sejak hari pertama sejumlah kepala keluarga (KK) penyintas bencana mendirikan tenda di area kantor bupati, Bupati Bireuen langsung turun menemui mereka. Pertemuan tersebut berlangsung pada 13 Maret 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka di mushala Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen itu, para penyintas menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan keluhan kepada Bupati. Mereka mempertanyakan kepastian pembangunan hunian tetap serta meminta solusi sementara karena merasa sudah terlalu lama hidup dalam kondisi darurat di bawah tenda.
“Dialog berlangsung dari hati ke hati. Para penyintas menyampaikan bahwa mereka telah lelah hidup di tenda dan berharap adanya solusi dari pemerintah,” ujar Muhajir Juli.
![]() |
| Foto : Pertemuan Bupati Bireuen dengan Pengungsi yang mendirikan tenda di Kantor Bupati, Jum'at, 13 Maret 2026 |
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Bireuen menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi para penyintas. Meski sebagian dari mereka telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), pemerintah tetap berupaya memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.
Pemerintah daerah, kata Muhajir, menawarkan solusi hunian sementara yang lebih layak bagi para pengungsi. Hunian tersebut direncanakan memiliki fasilitas yang memadai, seperti kamar untuk setiap kepala keluarga, kamar mandi, dapur beserta peralatannya, serta dukungan logistik pangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Namun demikian, terkait kepastian pembangunan hunian tetap, Bupati menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian terkait.
“Bupati tidak dapat memastikan kapan pembangunan huntap akan dimulai karena kewenangan tersebut berada di tingkat pusat,” jelas Muhajir.
Meski demikian, pada malam itu menjelang waktu sahur, para penyintas sempat menyatakan kesediaannya untuk menerima tawaran pemerintah daerah untuk menempati hunian sementara yang lebih layak.
Setelah kesepakatan awal tersebut tercapai, Bupati bersama para pengungsi bahkan sempat melaksanakan santap sahur bersama sebagai bentuk kebersamaan dan empati terhadap kondisi para penyintas.
Usai pertemuan tersebut, Bupati kemudian kembali ke kediamannya dan memerintahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah, untuk segera menyiapkan hunian sementara yang layak bagi para pengungsi sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.
Namun pada keesokan paginya, situasi berubah. Melalui sebuah video yang beredar, seorang perwakilan penyintas menyatakan penolakan terhadap solusi yang telah ditawarkan oleh pemerintah daerah. Mereka menyatakan akan tetap bertahan di tenda sebagai bentuk solidaritas hingga pemerintah memberikan kepastian terkait pembangunan hunian tetap.
Sikap tersebut juga terlihat ketika Pj Sekda Bireuen mendatangi para pengungsi pada sore hari untuk menjemput mereka menuju hunian sementara yang telah disiapkan. Para pengungsi tetap menolak dipindahkan ke lokasi tersebut.
Situasi semakin berkembang ketika pada Senin, 16 Maret 2026, puluhan penyintas bencana bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bireuen.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kepastian waktu pembangunan hunian tetap serta kejelasan status mereka sebagai korban bencana alam.
Para pengunjuk rasa juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah dan menyebutkan bahwa Bupati tidak pernah menjenguk para pengungsi yang tinggal di tenda.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bireuen melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Mawardi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada para penyintas.
Ia juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bupati pada hari aksi tersebut disebabkan karena kepala daerah sedang menjalankan tugas kedinasan di Banda Aceh yang tidak dapat diwakilkan kepada pejabat lain.
Dalam kesempatan itu, Mawardi juga mengajak para penyintas untuk masuk ke kantor bupati guna memverifikasi data mereka melalui sistem data Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana). Para pengungsi diminta membawa Kartu Keluarga dan KTP untuk memastikan apakah mereka telah terdata sebagai penerima bantuan atau belum.
Menurut Mawardi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh korban bencana yang memenuhi syarat benar-benar terdata dalam sistem sehingga dapat diusulkan mendapatkan bantuan yang sesuai.
Namun ketika ajakan tersebut disampaikan, sebagian korban bencana yang semula bersedia untuk melakukan pengecekan data justru dicegah oleh beberapa peserta aksi lainnya.
Karena tidak tercapai kesepakatan, setelah pembacaan petisi selesai para demonstran akhirnya membubarkan diri dan para penyintas kembali ke tenda yang didirikan di kompleks kantor bupati.
Mereka menyatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut hingga pemerintah memberikan kepastian terkait pembangunan hunian tetap.
Muhajir Juli menilai bahwa dari kronologi kejadian tersebut, terdapat beberapa informasi yang perlu diluruskan kepada publik. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang menyebutkan Bupati tidak pernah menjenguk para pengungsi tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Bupati sudah datang langsung menemui para penyintas sejak hari pertama mereka membangun tenda dan bahkan berdialog langsung dengan mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memberikan solusi berupa hunian sementara yang layak, namun tawaran tersebut tidak diterima oleh para pengungsi.
Selain itu, ketika pemerintah daerah mencoba melakukan verifikasi data untuk memastikan status bantuan para penyintas, upaya tersebut juga belum dapat terlaksana karena adanya penolakan.
Muhajir menyebutkan bahwa situasi yang terjadi saat ini lebih kepada kebuntuan komunikasi (deadlock) antara pihak pemerintah dan sebagian pihak yang menolak solusi sementara yang telah ditawarkan.
“Deadlock yang timbul bukan karena pemerintah daerah tidak kooperatif, tetapi karena solusi yang diberikan belum dapat diterima oleh para penyintas,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi para pengungsi yang masih bertahan di tenda, terlebih dalam waktu dekat umat Islam akan menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, tidak ada kebahagiaan yang lebih besar selain dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman, meskipun dalam kondisi yang sederhana.
Karena itu, Pemkab Bireuen mengajak semua pihak untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan mencari jalan keluar terbaik secara bersama-sama demi kepentingan para korban bencana.
“Jangan sampai terjadi perdebatan yang berkepanjangan apabila tujuan kita sama, yaitu membantu dan membela para korban bencana,” kata Muhajir.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait terus bekerja untuk mempercepat proses penanganan pascabencana, termasuk mendorong percepatan pembangunan hunian tetap bagi para penyintas.
“Pemkab Bireuen dan seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian yang sama besar terhadap para pengungsi. Karena itu, mari kita bekerja sama demi kebaikan mereka,” tutupnya.
Pemerintah daerah, kata Muhajir, menawarkan solusi hunian sementara yang lebih layak bagi para pengungsi. Hunian tersebut direncanakan memiliki fasilitas yang memadai, seperti kamar untuk setiap kepala keluarga, kamar mandi, dapur beserta peralatannya, serta dukungan logistik pangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Namun demikian, terkait kepastian pembangunan hunian tetap, Bupati menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian terkait.
“Bupati tidak dapat memastikan kapan pembangunan huntap akan dimulai karena kewenangan tersebut berada di tingkat pusat,” jelas Muhajir.
Meski demikian, pada malam itu menjelang waktu sahur, para penyintas sempat menyatakan kesediaannya untuk menerima tawaran pemerintah daerah untuk menempati hunian sementara yang lebih layak.
Setelah kesepakatan awal tersebut tercapai, Bupati bersama para pengungsi bahkan sempat melaksanakan santap sahur bersama sebagai bentuk kebersamaan dan empati terhadap kondisi para penyintas.
Usai pertemuan tersebut, Bupati kemudian kembali ke kediamannya dan memerintahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah, untuk segera menyiapkan hunian sementara yang layak bagi para pengungsi sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.
Namun pada keesokan paginya, situasi berubah. Melalui sebuah video yang beredar, seorang perwakilan penyintas menyatakan penolakan terhadap solusi yang telah ditawarkan oleh pemerintah daerah. Mereka menyatakan akan tetap bertahan di tenda sebagai bentuk solidaritas hingga pemerintah memberikan kepastian terkait pembangunan hunian tetap.
Sikap tersebut juga terlihat ketika Pj Sekda Bireuen mendatangi para pengungsi pada sore hari untuk menjemput mereka menuju hunian sementara yang telah disiapkan. Para pengungsi tetap menolak dipindahkan ke lokasi tersebut.
Situasi semakin berkembang ketika pada Senin, 16 Maret 2026, puluhan penyintas bencana bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bireuen.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kepastian waktu pembangunan hunian tetap serta kejelasan status mereka sebagai korban bencana alam.
Para pengunjuk rasa juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah dan menyebutkan bahwa Bupati tidak pernah menjenguk para pengungsi yang tinggal di tenda.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bireuen melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Mawardi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada para penyintas.
Ia juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bupati pada hari aksi tersebut disebabkan karena kepala daerah sedang menjalankan tugas kedinasan di Banda Aceh yang tidak dapat diwakilkan kepada pejabat lain.
Dalam kesempatan itu, Mawardi juga mengajak para penyintas untuk masuk ke kantor bupati guna memverifikasi data mereka melalui sistem data Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana). Para pengungsi diminta membawa Kartu Keluarga dan KTP untuk memastikan apakah mereka telah terdata sebagai penerima bantuan atau belum.
Menurut Mawardi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh korban bencana yang memenuhi syarat benar-benar terdata dalam sistem sehingga dapat diusulkan mendapatkan bantuan yang sesuai.
Namun ketika ajakan tersebut disampaikan, sebagian korban bencana yang semula bersedia untuk melakukan pengecekan data justru dicegah oleh beberapa peserta aksi lainnya.
Karena tidak tercapai kesepakatan, setelah pembacaan petisi selesai para demonstran akhirnya membubarkan diri dan para penyintas kembali ke tenda yang didirikan di kompleks kantor bupati.
Mereka menyatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut hingga pemerintah memberikan kepastian terkait pembangunan hunian tetap.
Muhajir Juli menilai bahwa dari kronologi kejadian tersebut, terdapat beberapa informasi yang perlu diluruskan kepada publik. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang menyebutkan Bupati tidak pernah menjenguk para pengungsi tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Bupati sudah datang langsung menemui para penyintas sejak hari pertama mereka membangun tenda dan bahkan berdialog langsung dengan mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memberikan solusi berupa hunian sementara yang layak, namun tawaran tersebut tidak diterima oleh para pengungsi.
Selain itu, ketika pemerintah daerah mencoba melakukan verifikasi data untuk memastikan status bantuan para penyintas, upaya tersebut juga belum dapat terlaksana karena adanya penolakan.
Muhajir menyebutkan bahwa situasi yang terjadi saat ini lebih kepada kebuntuan komunikasi (deadlock) antara pihak pemerintah dan sebagian pihak yang menolak solusi sementara yang telah ditawarkan.
“Deadlock yang timbul bukan karena pemerintah daerah tidak kooperatif, tetapi karena solusi yang diberikan belum dapat diterima oleh para penyintas,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi para pengungsi yang masih bertahan di tenda, terlebih dalam waktu dekat umat Islam akan menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, tidak ada kebahagiaan yang lebih besar selain dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman, meskipun dalam kondisi yang sederhana.
Karena itu, Pemkab Bireuen mengajak semua pihak untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan mencari jalan keluar terbaik secara bersama-sama demi kepentingan para korban bencana.
“Jangan sampai terjadi perdebatan yang berkepanjangan apabila tujuan kita sama, yaitu membantu dan membela para korban bencana,” kata Muhajir.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait terus bekerja untuk mempercepat proses penanganan pascabencana, termasuk mendorong percepatan pembangunan hunian tetap bagi para penyintas.
“Pemkab Bireuen dan seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian yang sama besar terhadap para pengungsi. Karena itu, mari kita bekerja sama demi kebaikan mereka,” tutupnya.

