Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen membuka ruang dialog konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat sipil guna memperkuat sinergi dalam penanganan pasca bencana serta peningkatan kualitas layanan publik yang inklusif. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, saat menerima audiensi Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) bersama sejumlah organisasi masyarakat di ruang kerja Bupati, Selasa (21/4) sore.
Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), serta Jurnalis Warga (JW). Audiensi juga melibatkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran, penanganan pasca bencana, hingga penguatan layanan publik yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah kritik dan saran yang bersifat konstruktif. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan anggaran daerah, termasuk dana kebencanaan. Menurutnya, transparansi merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, GeRAK juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan serta perlunya kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat. Murni mengusulkan agar pemerintah daerah membentuk forum dialog rutin antara pemerintah dan elemen sipil sebagai sarana komunikasi berkelanjutan.
“Kami meminta agar setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk data anggaran, dapat dipublikasikan melalui website pemerintah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Murni. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang memberikan prioritas pada inklusi sosial, terutama bagi perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya agar dapat terlibat dalam proses perencanaan dan menjadi penerima manfaat program pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Muhammad Amrullah, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran, termasuk dana kebencanaan, selama ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar informasi terkait anggaran dapat diakses publik dengan lebih mudah.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen memastikan bahwa penanganan dampak banjir dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang status sosial masyarakat,” jelas Amrullah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fadli Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Rencana tersebut mencakup pembangunan 31 unit di Dusun Bivak dan 17 unit di Dusun Alue Kemike, Desa Krueng Simpo. Selain itu, pihaknya juga menjalin kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah di wilayah Jangka untuk mempercepat pemulihan pasca bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Marwan, bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Alfian, menambahkan bahwa proses verifikasi data penerima bantuan terus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tahap selanjutnya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3) untuk memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Terkait isu disabilitas, pemerintah berkomitmen mempercepat koordinasi dengan bagian hukum untuk menuntaskan regulasi (Qanun) yang sedang berjalan serta mendukung pelibatan kelompok disabilitas dalam proses pendataan,” ujar Mukhlis.
Sebagai langkah konkret lainnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih proaktif melakukan pelayanan jemput bola dalam pengurusan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh dokumen penting yang diperlukan untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah.
Audiensi tersebut ditutup dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa kritik dan saran dari berbagai kelompok masyarakat merupakan mitra penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan bebas konflik demi kemajuan daerah.
