Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Perkuat Koordinasi dan Akurasi Data Pertanahan (ZNT)

Selasa, 14 April 2026 | 15:18 WIB Last Updated 2026-04-14T08:18:24Z
Bireuen l Detikacehnews.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026, acara yang berlangsung pada hari Kamis, 9 April 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen.


sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akurasi dan transparansi informasi nilai tanah di wilayah Kabupaten Bireuen.


​Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Nuzulul Fikri, S.P dan jajarannya.


Dalam keterangannya Anny Setiawati, A. PTNH., M.M, mengatakan ​Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mematangkan langkah-langkah teknis pelaksanaan kegiatan pembaruan ZNT, sehingga dapat berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "sebutnya.


Lanjutnya, ​Melalui kegiatan ini, diharapkan pembaruan Zona Nilai Tanah dapat menghasilkan data yang valid dan akuntabel sebagai dasar dalam mendukung kebijakan pertanahan, perencanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Bireuen. Serta diharapkan dapat memberikan gambaran nilai tanah yang lebih objektif sesuai kondisi riil di lapangan, "jelasnya.


Rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyatukan persepsi, menyusun langkah kerja, serta memperkuat sinergi antar pihak terkait demi kelancaran pelaksanaan kegiatan di tahun 2026.
Dengan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, "tutupnya.


Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Perwakilan Dinas Pertanahan Kabupaten Bireuen, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Perwakilan Camat Kota Juang, Peusangan, Jeunib, Samalanga, dan Peudada.
Kegiatan ini mencakup 5 wilayah di Kabupaten Bireuen, yaitu Kecamatan Kota Juang, Peusangan, Jeunib, Samalanga, dan Peudada, sebagai fokus pelaksanaan pembaruan Zona Nilai Tanah ditahun ini. (samsul)