Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Aceh Sidak RSUD Fauziah Bireuen, Pastikan Pasien Penyakit Katastropik Ditanggung Penuh JKA

Jumat, 08 Mei 2026 | 14:35 WIB Last Updated 2026-05-08T07:35:13Z


 
Detikacehnews.id | Bireuen - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Fauziah Bireuen pada Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung Pemerintah Aceh terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam kunjungan itu, Sekda Aceh didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr. Minar Mushari beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Sidak tersebut berlangsung di sejumlah ruang pelayanan, mulai dari ruang administrasi, instalasi rawat jalan, hingga beberapa unit pelayanan pasien penyakit kronis dan katastropik. Sekda Aceh juga tampak berdialog langsung dengan tenaga kesehatan serta beberapa keluarga pasien guna mendengar kondisi pelayanan yang diterima masyarakat secara langsung.

Dalam keterangannya kepada awak media, M. Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan melalui program JKA, khususnya bagi masyarakat yang menderita penyakit katastropik atau penyakit dengan pembiayaan tinggi dan membutuhkan pengobatan jangka panjang.

Menurutnya, Pemerintah Aceh tidak lagi menjadikan status ekonomi atau kategori desil sebagai hambatan bagi pasien penyakit katastropik untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Seluruh pasien dalam kategori tersebut dipastikan mendapatkan jaminan pembiayaan penuh melalui JKA.

Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan intensif dan berkelanjutan. Pemerintah Aceh, kata dia, ingin memastikan tidak ada masyarakat yang gagal mendapatkan pengobatan hanya karena kendala ekonomi maupun administrasi.

Adapun delapan jenis penyakit yang masuk dalam kategori katastropik dan menjadi tanggungan JKA meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, serta leukemia sesuai dengan regulasi pendamping yang berlaku.

Sekda Aceh menilai bahwa penyakit-penyakit tersebut memerlukan biaya pengobatan yang besar dan berkesinambungan, sehingga kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan pengobatan pasien.

Selain memberi perhatian terhadap pasien penyakit katastropik, Pemerintah Aceh juga menaruh perhatian khusus terhadap kelompok rentan lainnya, seperti penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurut M. Nasir, kelompok tersebut tetap menjadi prioritas dalam sistem pelayanan kesehatan Aceh.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah membayarkan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang menjadi tanggungan program JKA. Karena itu, seluruh rumah sakit di Aceh diminta memberikan pelayanan maksimal tanpa diskriminasi terhadap pasien.

Rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah Aceh sudah hadir melalui JKA dan pembayaran premi BPJS, sehingga masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.

Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, kedisiplinan tenaga kesehatan, serta kenyamanan pasien selama menjalani pengobatan di rumah sakit.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr. Minar Mushari, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Aceh terhadap pelayanan kesehatan di daerah. Ia menyebutkan bahwa dukungan pemerintah melalui program JKA sangat membantu masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pengobatan rutin dengan biaya tinggi.

Pihak rumah sakit, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan kepada pasien.

Menutup kunjungannya, Sekda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan pemerintah apabila membutuhkan pengobatan, terutama bagi penderita penyakit berat dan kronis.

Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” pungkas M. Nasir.