Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama DPRK Bireuen menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam melalui kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur keagamaan di tingkat kemukiman dan kecamatan. Hal tersebut tercermin dalam Qanun APBK Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun Anggaran 2026 yang mengalokasikan kenaikan honorarium bagi para Imum Syiek, Bilal, dan Muazzin masjid di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.
Wakil Fraksi PKS-PPP DPRK Bireuen, Yusriadi, SH atau yang akrab disapa Abu Yus mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya bersama DPRK Bireuen dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penyelenggara ibadah di masjid besar kecamatan maupun masjid jamik kemukiman.
Menurut Yusriadi, sebanyak 190 orang Imum Syiek di Kabupaten Bireuen akan menerima kenaikan honorarium hingga mencapai hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Honorarium Imum Syiek yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu per bulan kini meningkat menjadi Rp900 ribu per bulan.
Tidak hanya itu, kenaikan juga diberikan kepada para Muazzin dan Bilal masjid. Honorarium Muazzin yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan kini naik menjadi Rp550 ribu per bulan. Sementara honorarium Bilal masjid meningkat dari Rp350 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan.
“Kami sangat bahagia guru-guru kami para Imum Syiek kini bisa merasakan sedikit rahmat berupa kenaikan honorarium bulanan. Ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara saudara Bupati Mukhlis Takabeya dan teman-teman DPRK Bireuen,” ujar Yusriadi.
Ia menjelaskan, total alokasi anggaran untuk honorarium Imum Syiek, Bilal, dan Muazzin dalam APBK Tahun Anggaran 2026 meningkat signifikan. Jika sebelumnya berada pada angka Rp2.594.400.000, kini naik menjadi Rp4.674.000.000.
Yusriadi berharap kenaikan honorarium tersebut dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Iduladha.
Karena itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Munawar Ibrahim, agar proses pencairan honorarium dapat dilakukan tepat waktu.
“Kami minta kepada saudara Kadis Munawar Ibrahim supaya honorarium para Imum Syiek, Muazzin, dan Bilal masjid dibayar tepat waktu sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka, apalagi menjelang Lebaran Haji,” katanya.
Selain peningkatan honorarium aparatur masjid, Yusriadi juga menyoroti adanya kenaikan signifikan pada alokasi anggaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Dalam APBK tahun ini, anggaran MTQ dialokasikan sebesar Rp2.116.928.650.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan cukup besar dibandingkan pelaksanaan MTQ tahun 2024 yang hanya berada pada angka Rp917.300.000. Dengan demikian, terdapat selisih kenaikan mencapai Rp1.199.628.650.
Menurut Yusriadi, peningkatan anggaran tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten Bireuen terhadap penguatan syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani di daerah.
“Kenaikan anggaran pada kegiatan MTQ Kabupaten Bireuen ke-38 tahun ini merupakan bukti kuat dan jelas keberpihakan saudara Bupati Mukhlis Takabeya bersama teman-teman DPRK Bireuen dalam mendukung lahirnya generasi Qurani demi mewujudkan visi dan misi masyarakat Bireuen yang lebih sejuk, damai, dan berakhlakul karimah,” jelasnya.
Di samping itu, Yusriadi juga mengungkapkan bahwa dalam APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026 turut dialokasikan bantuan dana sebesar Rp500 juta untuk pembangunan Masjid Agung Sulthan Jeumpa.
Ia berharap bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh pengurus masjid agar proses pembangunan rumah ibadah kebanggaan masyarakat Bireuen itu dapat segera diselesaikan.
“Kami harap pengurus Masjid Agung Sulthan Jeumpa supaya segera menggunakan anggaran tersebut guna cepat rampungnya tempat ibadah kebanggaan Kabupaten Bireuen ini,” pungkas Yusriadi.
Tag Terpopuler
detikAcehNews
/ Daerah
Wakil Fraksi PKS-PPP DPRK Bireuen Apresiasi Kenaikan Honorarium Imum Syiek, Bilal, dan Muazzin Hingga 100 Persen
Wakil Fraksi PKS-PPP DPRK Bireuen Apresiasi Kenaikan Honorarium Imum Syiek, Bilal, dan Muazzin Hingga 100 Persen
Elga Safitri
Senin, 25 Mei 2026 | 07:51 WIB
Last Updated
2026-05-25T00:51:10Z
