Detikacehnews.id | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan diterima langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST bersama Ketua DPRK Bireuen. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Bireuen, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Sekretaris DPRK Bireuen.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Raihan Opini WTP selama dua belas tahun berturut-turut juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
Menurutnya, pemberian opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, analisis, dan reviu terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada tiga pemerintah kota dan sembilan pemerintah kabupaten di Provinsi Aceh,” ujar Andri Yogama.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini tersebut. Menurutnya, capaian ini harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Selamat atas pencapaian yang telah diraih. Kami berharap opini ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui pengelolaan keuangan yang semakin baik dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah bekerja keras dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh Opini WTP.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen, ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan independen.
“Kami menyadari bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kami mohon dukungan dan bimbingan dari BPK serta seluruh pemangku kepentingan agar Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat terus menjalankan amanah pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mukhlis.
Bupati menegaskan bahwa capaian Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh rekomendasi dan temuan yang disampaikan dalam LHP akan ditindaklanjuti secara serius dan sistematis sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah disusun oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab. Seluruh rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mukhlis menyatakan bahwa Pemkab Bireuen akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di bidang pengelolaan keuangan serta memperkuat sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas, efektif, dan efisien.
Raihan Opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemkab Bireuen optimistis mampu mempertahankan prestasi tersebut pada masa mendatang sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
