Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinsos Bireuen Tangani Anak Terlantar Asal Aceh Tengah, Keluarga Berhasil Dihubungi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57 WIB Last Updated 2026-08-18T13:57:13Z


 
Detikacehnews.id | Bireuen — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai seorang anak terlantar yang ditemukan berada di kawasan Keude Simpang Langa, tepatnya di depan Masjid Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Selasa (18/8/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Keuchik Gampong Juli Meunasah Jok kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bireuen setelah anak tersebut ditemukan berada seorang diri dan membutuhkan penanganan serta perlindungan.

Mendapatkan informasi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bireuen langsung menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan kondisi anak sekaligus melakukan asesmen awal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada anak dan kelompok rentan yang ditemukan dalam kondisi membutuhkan pertolongan.

Dari hasil asesmen awal yang dilakukan petugas, diketahui bahwa anak tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bireuen, melainkan berasal dari Desa Wehni Bakong, Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Endah Watik Suprapto, SSTP, MSM, mengatakan, setiap laporan menyangkut anak terlantar maupun kelompok rentan harus mendapatkan respons secara cepat, tepat dan terukur.

Begitu informasi kami terima dari Keuchik, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi anak dan melakukan asesmen. Prinsip kami, keselamatan dan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan,” ujar Endah.

Menurutnya, proses penanganan anak terlantar tidak berhenti pada upaya mengamankan anak dari lokasi penemuan. Petugas juga harus memastikan identitas anak, asal daerah, kondisi sosial, keberadaan keluarga, serta memastikan adanya keberlanjutan pengasuhan setelah anak kembali kepada keluarganya.

Karena itu, setelah mengetahui anak tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Tengah, Dinas Sosial Bireuen segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah.

Koordinasi lintas kabupaten tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan keluarga sekaligus mencari solusi terbaik agar anak dapat kembali ke lingkungan keluarganya secara aman dan mendapatkan pengasuhan sebagaimana mestinya.

Setelah diketahui asal anak dari Aceh Tengah, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh Tengah. Alhamdulillah, melalui koordinasi tersebut pihak keluarga berhasil dihubungi dan komunikasi dapat dibangun dengan baik,” jelas Endah.

Komunikasi antara kedua instansi tersebut kemudian membuahkan hasil. Setelah pihak keluarga berhasil dihubungi dan proses koordinasi dilakukan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah menyatakan kesiapannya untuk menjemput anak tersebut di Kabupaten Bireuen.

Pihak Dinas Sosial Aceh Tengah selanjutnya bergerak menuju Bireuen untuk melakukan penjemputan. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan anak dapat kembali kepada keluarga dan lingkungan asalnya dengan aman.

Dengan adanya koordinasi tersebut, penanganan anak terlantar yang ditemukan di wilayah Kecamatan Juli tidak hanya selesai pada tahap pengamanan, tetapi juga dilanjutkan hingga proses pemulangan kepada keluarga.

Endah mengatakan, penanganan kasus sosial seperti ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, aparatur gampong, masyarakat, keluarga, serta instansi terkait. Kecepatan masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi salah satu faktor penting agar kelompok rentan dapat segera mendapatkan pelayanan dan perlindungan.

Kami sangat mengapresiasi kepedulian Keuchik dan semua pihak yang langsung melaporkan kejadian ini. Laporan yang cepat memungkinkan pelayanan sosial juga dapat diberikan dengan cepat. Penanganan persoalan sosial membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan aparatur gampong memiliki peran penting dalam sistem pelayanan sosial di tingkat masyarakat. Keuchik dan perangkat gampong merupakan pihak yang berada paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat menjadi penghubung awal ketika ditemukan persoalan sosial, termasuk keberadaan anak yang membutuhkan perlindungan.

Dinas Sosial Kabupaten Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan apabila menemukan anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya dalam kondisi terlantar atau membutuhkan pertolongan.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan kondisi tersebut kepada aparatur gampong atau pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan sosial dapat ditangani secara lebih efektif ketika terdapat respons cepat dari masyarakat dan aparatur pemerintahan. Mulai dari laporan di tingkat gampong, asesmen oleh petugas sosial, hingga koordinasi antarwilayah, seluruh tahapan menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan dan keberlanjutan perlindungan terhadap anak.

Bagi Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, penanganan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya terhadap anak dan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian serta perlindungan.

Melalui koordinasi lintas daerah, anak tersebut akhirnya dapat dijemput oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah untuk selanjutnya dipulangkan dan kembali mendapatkan pengasuhan bersama keluarganya di daerah asal.

Penanganan ini diharapkan menjadi contoh penting bahwa kepedulian masyarakat, kecepatan aparatur gampong dalam melaporkan kejadian, serta sinergi antarinstansi dapat menjadi kunci dalam memberikan perlindungan sosial yang cepat, tepat dan berkelanjutan.