Detikacehnews.id | Bireuen – Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T secara resmi membuka Konsultasi Publik I Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen, yang berlangsung di Ruang Oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen RDTR yang nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pembangunan kawasan perkotaan Bireuen secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Konsultasi Publik I dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, para Asisten, Kepala SKPK, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Dinas PUPR Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Kepala BPS Kabupaten Bireuen, pimpinan perguruan tinggi, para camat, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan pengembang.
Selain itu, turut hadir narasumber dari Tim Konsultan Perencana serta Tim Penyusun RDTR yang terlibat dalam seluruh tahapan penyusunan dokumen tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli, S.T., M.T dalam laporannya menyampaikan, Konsultasi Publik I dilaksanakan untuk memperoleh masukan, tanggapan, serta saran dari berbagai pemangku kepentingan terhadap proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting agar dokumen RDTR yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek teknis dan regulasi, tetapi juga mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan di kawasan perkotaan.
Ia menjelaskan, penyusunan RDTR telah memasuki tahapan Konsultasi Publik I setelah sebelumnya dilakukan serangkaian proses, mulai dari pengumpulan dan kompilasi data, penelaahan terhadap berbagai kebijakan, hingga asistensi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tahapan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RDTR agar memiliki data yang akurat serta mampu menggambarkan kondisi dan kebutuhan ruang secara lebih terperinci.
"RDTR yang sedang kita susun tidak hanya dimaksudkan sebagai dokumen untuk mengatur pemanfaatan ruang. RDTR juga harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha," ujar Fadhli.
Ia menambahkan, keberadaan RDTR yang jelas dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi pelaku usaha dalam melakukan investasi di Kabupaten Bireuen.
Dengan demikian, penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan pengaturan zona dan pemanfaatan lahan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
RDTR Jadi Kompas Strategis Pembangunan
Sementara itu, Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RDTR memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan kawasan perkotaan Bireuen.
Ia menyebutkan, RDTR harus menjadi kompas yang memberikan arahan secara jelas mengenai pemanfaatan dan pengendalian ruang secara terperinci. Dokumen tersebut juga akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan Bireuen untuk jangka panjang.
"RDTR bukan sekadar dokumen yang hanya berisi gambaran arah pengembangan perkotaan dalam bentuk peta dan pembagian zona. RDTR harus menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan, memberikan kepastian kepada masyarakat, memberikan kepastian kepada dunia usaha dan harus memberikan dasar bagi pemerintah dalam mengarahkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," kata Mukhlis.
Menurutnya, pembangunan kawasan perkotaan tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat kebutuhan saat ini. Perencanaan harus mempertimbangkan perkembangan wilayah dalam jangka panjang, termasuk pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, kebutuhan infrastruktur, lingkungan hidup, hingga potensi bencana.
Karena itu, Bupati meminta agar proses penyusunan RDTR dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur dan mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai, Konsultasi Publik I merupakan momentum penting untuk menyerap berbagai pandangan sebelum dokumen RDTR memasuki tahapan berikutnya.
"Dokumen ini akan menentukan arah pembangunan Bireuen dalam 20 tahun ke depan," tegasnya.
Lima Aspek Jadi Perhatian Utama
Dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen, Bupati Mukhlis menyampaikan lima hal penting yang harus menjadi perhatian bersama.
Pertama, pertumbuhan ekonomi dan investasi. Menurutnya, penataan ruang harus mampu mendukung kegiatan ekonomi dan menciptakan ruang yang memberikan kepastian bagi dunia usaha tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Kedua, perlindungan lahan pertanian pangan. Perkembangan kawasan perkotaan, kata dia, harus tetap memperhatikan keberadaan lahan pertanian pangan agar pertumbuhan wilayah tidak mengorbankan ketahanan pangan daerah.
Ketiga, lingkungan hidup. Setiap rencana pengembangan kawasan harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Keempat, infrastruktur dan mobilitas. Penataan ruang harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur yang memadai serta sistem mobilitas yang mampu mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Kelima, ketangguhan terhadap bencana. Aspek kebencanaan harus menjadi bagian penting dalam perencanaan ruang mengingat pembangunan kawasan perkotaan harus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin membangun kota yang aman, nyaman, sehat, produktif, dan tangguh," tegas Bupati.
Ia berharap penyusunan RDTR dapat menghasilkan dokumen yang benar-benar aplikatif dan mampu menjadi pedoman bersama bagi pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha dalam memanfaatkan ruang.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, instansi vertikal, perguruan tinggi, masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pihak lainnya dalam memastikan dokumen RDTR mampu menjawab kebutuhan pembangunan kawasan perkotaan Bireuen.
Dorong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas terhadap pola pemanfaatan ruang, sekaligus mencegah terjadinya pembangunan yang tidak terencana.
Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, menentukan kebutuhan infrastruktur, mengembangkan kawasan ekonomi, menjaga kawasan lindung dan pertanian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, kepastian tata ruang juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan dunia usaha dalam mengembangkan kegiatan investasi di Kabupaten Bireuen.
Konsultasi Publik I menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan berbagai kepentingan tersebut sehingga rencana tata ruang yang disusun dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Bireuen dalam jangka panjang.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.
