Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST saat memberikan sambutan pada Musrenbang RKPK Bireuen di Peusangan.
Detikacehnews.id | Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST mengumumkan rencana pembentukan Dinas Pendapatan Daerah yang bertugas secara khusus mengawasi dan mengelola seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bireuen. Pernyataan ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Bireuen Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, dan Jangka yang digelar di Gedung Karang Taruna Peusangan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Infrastruktur, Daya Saing, dan Kemandirian Fiskal Daerah yang Didukung oleh SDM yang Inovatif dan Berbudaya Islami.” Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis menegaskan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, yang selama ini dinilai masih belum maksimal akibat lemahnya pengawasan terhadap pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menyampaikan rasa kecewanya terhadap banyaknya potensi PAD yang terabaikan, baik akibat kelalaian dalam pengawasan maupun kurangnya perhatian terhadap sektor-sektor yang sebenarnya bisa menjadi sumber pemasukan daerah. Ia menyoroti bahwa pajak daerah, seperti retribusi pasar, pajak restoran, dan pajak hiburan, masih belum terkelola dengan maksimal.
“Kalau PAD kita bisa berjalan sesuai dengan target yang seharusnya, dampaknya tentu akan sangat besar bagi masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah sedang menghadapi masa refocusing anggaran dan penghematan di berbagai sektor. Karena itu, kita harus lebih serius dalam menggali potensi yang ada,” tegas Mukhlis.
Mukhlis menilai bahwa pengelolaan PAD selama ini masih bernaung di bawah bidang keuangan daerah yang memiliki beban kerja cukup berat. Oleh karena itu, ia berinisiatif untuk membentuk satu Dinas khusus yang akan fokus menangani pendapatan daerah secara lebih efektif dan sistematis.
Selain pajak dan retribusi daerah, Mukhlis juga menyoroti pengelolaan kekayaan alam Bireuen yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Ia menegaskan bahwa banyak sumber daya alam, seperti pasir, batu, tanah liat, dan material tambang lainnya, yang diambil oleh pemilik proyek tanpa membayar pajak galian C.
"Ini sangat berbahaya. Kekayaan alam kita diambil begitu saja tanpa kontribusi apapun bagi daerah. Padahal, jika pengawasan lebih ketat, potensi pendapatan dari sektor ini bisa sangat besar,” ungkapnya.
Mukhlis menekankan bahwa kebocoran PAD seperti ini harus segera dihentikan dengan penguatan regulasi dan pengawasan ketat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah demi kemajuan Bireuen.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bireuen serta berbagai unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen, Forkopimcam, anggota DPRK, camat, ratusan keuchik, imum mukim, serta tokoh masyarakat lainnya. Para peserta yang hadir menyambut baik gagasan Mukhlis, karena diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam sistem keuangan daerah.
Dengan pembentukan Dinas Pendapatan Daerah, Mukhlis berharap agar potensi PAD Bireuen bisa dikelola lebih maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upayanya dalam membangun Kabupaten Bireuen yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera dalam lima tahun ke depan.
“Saya mengajak semua pihak untuk bersatu dan mendukung program ini. Tanpa dukungan dari masyarakat dan seluruh elemen yang ada, mustahil kita bisa mencapai perubahan yang kita harapkan bersama,” pungkas Mukhlis.
Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan Kabupaten Bireuen bisa semakin mandiri dalam hal pendapatan daerah, sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat. Ini juga sejalan dengan visi Mukhlis untuk menjadikan Bireuen sebagai kabupaten yang memiliki daya saing tinggi, baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya dan keislaman yang menjadi ciri khas daerah tersebut.