Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Menggali Potensi 609 Gampong di Bireuen, Tantangan dan Peluang Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Kamis, 06 Maret 2025 | 21:14 WIB Last Updated 2025-03-06T14:14:05Z

Penulis: Raja Julisman, Pemerhati Pelayanan Publik Bireuen // Editor: Elga Safitri.



Detikacehnews.id | Opini - Bireuen, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Aceh, memiliki kekayaan potensi yang luar biasa dengan 609 gampong yang tersebar di 17 kecamatan. Setiap gampong memiliki karakteristik dan sumber daya unik yang, apabila dikelola dengan baik, dapat menjadi modal berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu strategi efektif untuk mencapai tujuan ini adalah melalui kerjasama dengan pihak ketiga, baik dari sektor swasta, lembaga non-pemerintah, maupun institusi pendidikan.


Setiap gampong di Bireuen memiliki potensinya masing-masing, baik dalam sektor pertanian, perikanan, pariwisata, kerajinan tangan, maupun ekonomi kreatif. Sebagai contoh, daerah pesisir memiliki potensi dalam sektor perikanan dan pariwisata bahari, sedangkan wilayah pegunungan menawarkan peluang dalam bidang agroindustri dan ekowisata. Di sinilah peran kerjasama dengan pihak ketiga menjadi krusial. Pihak ketiga dapat membawa modal, teknologi, serta jaringan pasar yang lebih luas, sehingga produk dan potensi lokal dapat lebih berkembang dan bersaing di pasar yang lebih besar.


Regulasi yang ada sebenarnya sudah sangat mendukung upaya gampong untuk bekerjasama dengan pihak ketiga. Pemerintah telah memberikan keleluasaan kepada aparatur gampong untuk menjalin kemitraan selama sesuai dengan regulasi dan untuk kepentingan masyarakat. Kerjasama ini diharapkan mampu:
  1. Meningkatkan Perekonomian Gampong: Pihak ketiga dapat berperan sebagai investor yang membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di gampong.
  2. Transfer Pengetahuan dan Teknologi: Melalui kerjasama ini, masyarakat gampong dapat memperoleh pelatihan keterampilan dan teknologi baru yang lebih efisien.
  3. Memperluas Jaringan Pemasaran: Dengan jaringan luas yang dimiliki pihak ketiga, produk-produk lokal dapat menembus pasar nasional bahkan internasional.

Meski potensinya besar, bukan berarti langkah ini tanpa hambatan. Beberapa tantangan yang kerap dihadapi antara lain:
  1. Kurangnya Kapasitas Aparatur Gampong: Tidak semua aparatur gampong memiliki kemampuan dalam negosiasi, penyusunan perjanjian kerjasama, maupun pemahaman tentang regulasi yang berlaku.
  2. Kekhawatiran terhadap Transparansi dan Akuntabilitas: Banyak pihak khawatir kerjasama dengan pihak ketiga justru membuka peluang terjadinya penyelewengan dana atau aset desa.Budaya dan Pemahaman Masyarakat: Di beberapa gampong, masyarakat masih cenderung khawatir terhadap perubahan, terutama jika melibatkan pihak luar.
  3. Dukungan dari Pemangku Kebijakan: Meski regulasi mendukung, implementasi di lapangan sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan lainnya.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, ada beberapa langkah strategis yang bisa diambil:
  1. Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong. Pemerintah daerah perlu menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi aparatur gampong, khususnya dalam bidang manajemen proyek, pengelolaan dana, dan penyusunan perjanjian kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak.
  2. Membangun Sistem Transparansi yang Baik. Pengelolaan dana dan aset gampong harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Melibatkan Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dan masyarakat dalam setiap tahap proses kerjasama juga dapat meningkatkan kepercayaan.
  3. Membangun Komunikasi Efektif dengan Masyarakat. Sosialisasi mengenai manfaat kerjasama dengan pihak ketiga harus dilakukan secara intensif. Masyarakat perlu diajak berpikir terbuka terhadap inovasi dan perubahan yang positif.
  4. Dukungan dari Pemangku Kebijakan. Pemerintah daerah harus benar-benar hadir dalam setiap proses kerjasama, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, dan memberikan fasilitasi yang dibutuhkan oleh gampong.

Bayangkan, jika 60% dari 609 gampong di Bireuen mampu menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, maka setidaknya ada sekitar 365 gampong yang mampu mandiri secara ekonomi. Hal ini bukan hanya akan menggerakkan roda ekonomi di tingkat lokal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah secara keseluruhan.


Gampong yang berhasil menjalin kerjasama ini akan menjadi contoh baik bagi gampong-gampong lainnya. Efek domino ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Bireuen, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Untuk mencapai semua ini, kita memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparatur gampong, pihak ketiga, dan masyarakat. Semua pihak harus memiliki visi yang sama untuk membangun gampong menjadi gampong mandiri. Tidak ada jalan instan untuk mencapai keberhasilan ini. Diperlukan kerja keras, kesabaran, dan konsistensi dalam setiap langkah yang diambil.


Pada akhirnya, keberhasilan gampong dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya tetapi juga menjadi bukti bahwa dengan niat baik, perencanaan yang matang, dan pelaksanaan yang konsisten, Bireuen bisa maju dan berkembang menjadi kabupaten yang mandiri dan sejahtera. Mari kita mulai langkah kecil ini dengan penuh semangat dan harapan, karena gampong yang kuat akan menciptakan Bireuen yang hebat.