Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPA Ajak Semua Pihak Jaga Iklim Kondusif di Tengah Pemulihan Pascabencana Bireuen

Senin, 26 Januari 2026 | 21:03 WIB Last Updated 2026-01-26T14:03:08Z


 
Detikacehnews.id | Bireuen - Ketua Koordinator Peduli Aceh (KPA) Pusat, Ibrahim Sulaiman, menyampaikan keprihatinannya terhadap berkembangnya sejumlah narasi di ruang publik yang dinilai kurang konstruktif di tengah proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen. Ia menilai, sebagian kritik yang muncul belakangan tidak lagi berangkat dari pendekatan objektif, melainkan cenderung dipersepsikan mengarah pada kepentingan tertentu dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Menurut Ibrahim, berbagai opini yang beredar kerap menempatkan Pemerintah Kabupaten Bireuen, khususnya Bupati Bireuen, sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh persoalan penanganan bencana, tanpa disertai pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme dan pembagian kewenangan dalam sistem penanggulangan bencana.


Saya turun langsung ke lapangan dan melihat bagaimana pemerintah daerah bersama BPBD bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun, narasi yang berkembang di publik seolah-olah seluruh persoalan dibebankan kepada bupati. Pendekatan seperti ini tentu tidak mencerminkan pemberitaan yang berimbang,” ujar Ibrahim, Senin (26/1/2026).


Ia menyoroti penggunaan istilah-istilah tertentu yang dinilai berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat. Salah satunya terkait pemberitaan mengenai pengecekan gudang logistik BPBD yang dalam beberapa narasi disebut sebagai “penggerebekan”.


Menurut Ibrahim, istilah tersebut dapat memunculkan kesan seolah-olah terjadi pelanggaran serius, seperti penimbunan bantuan, padahal berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tidak ditemukan fakta adanya kekurangan logistik maupun keterlambatan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.


Pilihan bahasa sangat menentukan arah opini publik. Faktanya, tidak ada temuan penimbunan logistik, dan distribusi bantuan berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, narasi yang dibangun seharusnya mencerminkan kondisi faktual, bukan memperkeruh suasana,” jelasnya.


Selain itu, Ibrahim juga menanggapi isu yang menyebutkan adanya penolakan pembangunan hunian sementara (Huntara) oleh Bupati Bireuen. Ia menilai tudingan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.


Setelah kami lakukan pengecekan, persoalan utamanya justru terletak pada pertimbangan masyarakat. Sebagian warga menyampaikan keberatan menempati Huntara karena lokasinya dinilai terlalu jauh dari desa asal mereka,” ungkap Ibrahim.


Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan Huntara berada di bawah kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Dalam skema tersebut, Huntara dirancang untuk melayani beberapa desa dalam satu kawasan, bukan dibangun secara terpisah di setiap desa.


Karena itu, tidak tepat jika disimpulkan bahwa pemerintah kabupaten atau bupati menolak pembangunan Huntara. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator di lapangan, sementara kebijakan teknis dan lokasi ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB,” tegasnya.


Ibrahim menjelaskan, jarak lokasi Huntara yang mencapai sekitar 10 kilometer dari desa asal warga menjadi salah satu faktor utama keberatan masyarakat terdampak. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi warga.


Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta pekerjaan informal yang berbasis di kampung halaman. Jika harus menempati Huntara yang jauh dari desa asal, warga khawatir akan kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, pendidikan anak, serta jaringan sosial yang selama ini menopang kehidupan mereka.


Kami tidak menolak bantuan, tetapi jaraknya terlalu jauh dari desa. Kami memiliki kebun, sawah, ternak, dan mata pencaharian di kampung. Jika harus pindah ke sana, tentu akan berdampak pada kehidupan kami,” ujar salah seorang warga terdampak, sebagaimana disampaikan Ibrahim.


Dalam konteks tersebut, Ibrahim berharap seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang menyampaikan kritik di ruang publik, dapat mengedepankan pendekatan yang objektif, proporsional, dan berbasis data.


Ia menekankan bahwa kritik tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun perlu disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kegaduhan, memperuncing perbedaan, atau menghambat proses pemulihan masyarakat pascabencana.


Situasi bencana seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kolaborasi, bukan dimanfaatkan untuk membangun narasi yang berpotensi memecah belah. Yang paling penting saat ini adalah memastikan masyarakat terdampak dapat segera pulih dan bangkit,” pungkas Ibrahim.