Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan Tidak Pantas terhadap Penyintas Bencana

Minggu, 15 Maret 2026 | 11:02 WIB Last Updated 2026-03-15T04:02:22Z



Detikacehnews.id | Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., memberikan teguran keras kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, setelah yang bersangkutan menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas terhadap sejumlah penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra yang saat ini mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.


Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Bupati setelah mendapatkan informasi mengenai pernyataan Pj Sekda saat konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati Bireuen pada Jumat malam, 13 Maret 2026.


Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli, menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut pada dasarnya bertujuan untuk menyampaikan perkembangan upaya penanganan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen sejak hari pertama sejumlah kepala keluarga (KK) penyintas bencana membangun tenda di kawasan perkantoran pemerintah daerah.


Namun, dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Pj Sekda Bireuen menyampaikan kalimat yang dinilai tidak perlu dan tidak patut disampaikan dalam situasi tersebut.


Konferensi pers itu sebenarnya untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah daerah dalam menangani para penyintas. Namun dalam sesi tanya jawab, Pj Sekda menyampaikan kalimat yang tidak perlu, tidak patut, dan tidak seharusnya disampaikan,” ujar Muhajir Juli.


Menurutnya, atas kekeliruan tersebut, Bupati Bireuen langsung memberikan teguran kepada Pj Sekda Hanafiah serta mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.


Bupati Bireuen telah menegur yang bersangkutan dan berpesan agar tidak mengulangi hal yang sama pada kesempatan lain,” kata Muhajir kepada media ini, Minggu (15/3/2026).


Muhajir juga menyampaikan bahwa Bupati Bireuen turut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai tidak elok tersebut.


Bupati Bireuen menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan Pj Sekda yang tidak elok tersebut. Pak Bupati telah menegurnya dan berpesan agar tidak mengulanginya lagi pada kesempatan lain,” tambahnya.


Muhajir menjelaskan, sejak awal munculnya tenda-tenda pengungsian di kompleks perkantoran Pemkab Bireuen, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah langsung turun menemui para penyintas pada tengah malam.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan para penyintas untuk mendengar keluhan serta mencari solusi terbaik bagi mereka.


Pada malam itu, para penyintas sempat menyatakan kesediaan untuk dipindahkan ke tempat yang dinilai lebih layak dan aman untuk ditempati sementara waktu.


Setelah kesepakatan tersebut dicapai, Bupati Bireuen kemudian memerintahkan Pj Sekda agar segera mencarikan hunian sementara yang layak bagi para penyintas.


Setelah berdialog, para penyintas sempat bersedia ditempatkan di hunian yang lebih layak. Bupati kemudian memerintahkan Pj Sekda untuk mencarikan tempat yang aman dan layak bagi mereka,” jelas Muhajir.


Suasana dialog tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Bahkan setelah pertemuan selesai, Bupati bersama para penyintas juga melaksanakan makan sahur bersama.


Namun situasi berubah pada keesokan harinya. Sebuah video yang beredar memperlihatkan pernyataan dari perwakilan penyintas yang menyatakan menolak dipindahkan ke tempat lain.


Penolakan tersebut, menurut mereka, dilakukan atas dasar solidaritas di antara sesama penyintas yang saat ini masih bertahan di lokasi tenda pengungsian di kompleks perkantoran pemerintah.


Pada Jumat sore, pemerintah daerah kembali berupaya menjemput para penyintas menggunakan bus untuk dipindahkan ke hunian yang telah disiapkan. Namun hingga saat itu, sikap para penyintas masih tetap sama, yakni menolak untuk dipindahkan.


Muhajir Juli juga menjelaskan perkembangan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I bagi para penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra.


Dari total 3.626 kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima, hingga 19 Februari 2026 pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Pusat telah mentransfer dana kepada 2.646 KK.


Sementara itu, dari jumlah tersebut sebanyak 2.367 KK telah berhasil mencairkan dana tersebut.


Adapun sebanyak 279 KK lainnya belum dapat mencairkan dana tersebut karena beberapa kendala administratif. Di antaranya terdapat perbedaan nomor NIK, penerima yang telah meninggal dunia, penerima yang sedang berada di perantauan, serta penerima yang telah dipanggil oleh pihak BSI namun belum datang untuk melakukan pencairan.


Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan yang diberikan kepada kepala keluarga penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra. Dalam nomenklaturnya, dana tersebut diperuntukkan untuk membantu para penyintas menyewa hunian sementara yang layak huni.


Dana tersebut juga akan terus disalurkan secara periodik hingga hunian tetap bagi para penyintas selesai dibangun oleh pemerintah pusat.


Muhajir menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh hak para penyintas bencana dapat tersalurkan dengan baik.


Pemkab Bireuen akan terus berupaya sekuat tenaga agar hak-hak para penyintas bencana dapat tersalurkan dengan baik. Pemerintah tetap berkomitmen sejak awal bahwa tidak boleh ada korban yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.