Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Terungkap! Bayi Meninggal yang Ditemukan di Teras Rumah di Peudada Ternyata Anak ODGJ

Jumat, 13 Juni 2025 | 11:50 WIB Last Updated 2025-06-13T04:50:59Z

 Foto Ilustrasi Penemuan Bayi yang dibuang.



Detikacehnews.id | Bireuen - Misteri penemuan jasad bayi perempuan yang menggegerkan warga Gampong Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bireuen. Bayi malang yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kursi teras rumah warga ternyata merupakan anak kandung dari seorang perempuan berinisial Jl, warga salah satu desa di Bireuen yang diduga mengidap gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


Penemuan mayat bayi itu terjadi pada Kamis pagi, 5 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang ibu rumah tangga bernama Farhiyah (53), pemilik rumah yang terletak di pinggir Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, dikejutkan oleh keberadaan bungkusan kain bermotif kotak-kotak warna kuning di kursi depan rumahnya. Saat membuka bungkusan itu, ia terperanjat: di dalamnya terdapat jasad seorang bayi perempuan yang diperkirakan baru lahir lima hingga enam hari sebelumnya.


Penemuan ini langsung menghebohkan masyarakat sekitar dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Kepolisian pun segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan serangkaian investigasi, Polres Bireuen berhasil mengidentifikasi ibu kandung bayi tersebut.


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bireuen pada Kamis (12/6/2025) sore, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M Med Kom, didampingi Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, mengungkapkan bahwa ibu dari bayi itu adalah seorang perempuan berinisial Jl yang kini sedang menjalani perawatan di poli gangguan jiwa RSUD dr Fauziah Bireuen.



Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, dan saat ini masih dalam penanganan medis. Kami belum bisa meminta keterangan lebih jauh karena kondisi kejiwaannya belum stabil,” ujar Kapolres.


Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Jl sebelumnya sempat dirujuk oleh seorang bidan ke sebuah rumah sakit swasta di Bireuen pada Selasa (3/6/2025) karena hendak melahirkan. Ia melahirkan seorang bayi perempuan dengan kondisi medis khusus, kepala bayi tampak membesar dan memerlukan penanganan lanjutan secara medis. Namun malang, sang bayi dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Tanpa pendampingan dari keluarga, pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, jenazah bayi dan ibunya dipindahkan kembali ke Pos Pelayanan Terpadu (Polindes) di desanya. Rencananya, keesokan paginya sang ibu akan diantar pulang ke kampung halamannya. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB Kamis dinihari, petugas Polindes mendapati bahwa ibu dan jenazah bayi tersebut telah meninggalkan tempat tanpa sepengetahuan siapa pun.


Selang dua jam kemudian, warga Desa Pulo Lawang menemukan jenazah bayi tersebut dalam bungkusan kain di teras rumah mereka.


Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi menjelaskan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap pelaku karena kondisi kejiwaan yang tidak memungkinkan.


Untuk saat ini, fokus kami adalah memastikan kesehatan mental pelaku. Karena statusnya yang ODGJ, kita belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jeffryandi.


Pihak kepolisian juga belum mendapatkan informasi terkait siapa ayah biologis dari bayi perempuan tersebut. Saat ditanyakan, Jl tidak mampu memberikan keterangan jelas karena ketidakstabilan mentalnya.


Kasus ini menyisakan luka mendalam di tengah masyarakat. Banyak pihak mengaku prihatin, bukan hanya karena tragisnya nasib sang bayi, tetapi juga karena kondisi ibu yang tampaknya terlantar dan tidak mendapat pendampingan keluarga atau institusi sosial yang semestinya.


Tragedi ini seolah membuka tirai gelap tentang kurangnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama bagi perempuan yang mengalami kehamilan tanpa dukungan sosial. Situasi yang dialami Jl menjadi potret nyata bagaimana individu dengan gangguan jiwa kerap luput dari sistem perlindungan sosial yang memadai.


Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk membangun sistem penanganan terpadu terhadap ODGJ, khususnya perempuan hamil dan pasca-melahirkan, guna mencegah peristiwa serupa terjadi di masa depan.