Detikacehnews.id | Takengon - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (5/2/2026), berlangsung khidmat sekaligus penuh haru. Di balik prosesi pelantikan yang menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah aparatur daerah tersebut, terselip kisah pengorbanan seorang peserta bernama Liawati yang rela menunda akad pernikahannya demi menghadiri pelantikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan Liawati menunda momen sakral pernikahan bersama calon suaminya, Jemi, bukanlah pilihan mudah. Jadwal pelantikan yang telah ditetapkan pemerintah bertepatan dengan hari akad yang sebelumnya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Namun, setelah melalui pertimbangan matang, ia memilih tetap hadir dalam pelantikan karena kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjangnya selama bertahun-tahun sebagai tenaga honorer.
Selain faktor perjuangan pribadi, ketentuan administratif yang ketat juga menjadi pertimbangan penting. Ketidakhadiran dalam pelantikan berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, seperti pembatalan status atau pemutusan kontrak kerja. Hal inilah yang akhirnya mendorong Liawati menunda akad demi memastikan hak dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara tetap terjaga.
Kisah Liawati kemudian disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, saat memberikan arahan kepada para peserta pelantikan. Mendengar cerita tersebut, suasana upacara yang semula khidmat berubah menjadi haru. Banyak peserta dan keluarga yang hadir turut merasakan empati sekaligus apresiasi terhadap dedikasi Liawati.
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan doa agar rencana pernikahan Liawati dan Jemi kelak diberkahi Allah SWT. Ia berharap pasangan tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Pernyataan itu disambut tepuk tangan hadirin yang ikut mendoakan kebahagiaan pasangan tersebut.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu yang digelar di Lapangan Musara Alun, Aceh Tengah, memang menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer yang akhirnya memperoleh kepastian status. Sebanyak 3.327 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik, terdiri dari 750 tenaga kesehatan, 1.927 tenaga teknis, dan 650 tenaga guru. Seluruh proses pengusulan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga peserta yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut. Pelantikan ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan pelantikan aparatur di Kabupaten Aceh Tengah.
Di tengah kemeriahan dan kebanggaan ribuan aparatur yang dilantik, kisah Liawati menjadi refleksi tersendiri tentang arti perjuangan dan prioritas hidup. Pengorbanannya menunjukkan bahwa menjadi aparatur negara tidak hanya soal status pekerjaan, tetapi juga tentang komitmen, tanggung jawab, dan kesiapan menghadapi konsekuensi pribadi demi pengabdian yang lebih luas.
Bagi Liawati dan Jemi, pelantikan tersebut bukan sekadar awal perjalanan karier sebagai PPPK, tetapi juga penanda datangnya harapan baru dalam kehidupan pribadi mereka. Pernikahan yang sempat tertunda justru diharapkan menjadi awal kebahagiaan yang lebih berkah, seiring terbukanya lembaran baru dalam karier dan masa depan mereka.
.jpg)