Detikacehnews.id | Bireuen — Klasifikasi Desil 8 hingga 10 dalam pendataan kesejahteraan masyarakat kembali menjadi sorotan tajam dari tingkat desa. Skema pengelompokan tersebut dinilai tidak hanya kurang akurat, tetapi juga berpotensi menyesatkan arah kebijakan bantuan sosial karena dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat di lapangan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, menyampaikan kritik keras terhadap validitas data yang digunakan dalam pengelompokan desil tersebut. Ia menilai banyak warga yang secara faktual masih hidup dalam tekanan ekonomi justru masuk dalam kategori Desil 8 hingga 10, yang dalam praktik kebijakan kerap dianggap sebagai kelompok lebih mampu.
Menurut Bahrul, kondisi ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kesalahan teknis semata. Ia menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara data administratif dan realitas sosial ekonomi masyarakat desa.
“Ini sudah tidak bisa dianggap sekadar kekeliruan teknis. Di lapangan, banyak warga yang jelas-jelas masih susah, tapi datanya justru dimasukkan ke kategori yang tidak sesuai realitas,” ujarnya.
Ia menduga ketidaktepatan klasifikasi tersebut bersumber dari indikator penilaian yang terlalu administratif dan tidak menyentuh kondisi nyata masyarakat desa. Sejumlah parameter seperti kepemilikan rumah bantuan, kendaraan kredit, hingga aktivitas rekening dinilai tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menentukan tingkat kemampuan ekonomi seseorang.
“Rumah bantuan dianggap aset, motor kredit dianggap mampu. Ini logika data yang jauh dari realitas hidup masyarakat desa,” katanya.
Bahrul juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang semakin tertekan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, serta meningkatnya beban hidup harian. Ia menilai banyak keluarga berada dalam posisi rentan, meskipun secara administratif tidak tercatat sebagai kelompok miskin.
“Faktanya di desa, banyak orang hidup dari hari ke hari. Pendapatan tidak sebanding dengan kebutuhan. Tapi data seolah-olah mereka sudah mapan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kesalahan klasifikasi tersebut dapat berdampak serius terhadap akses masyarakat terhadap layanan dasar, termasuk bantuan sosial dan layanan kesehatan. Menurutnya, ketika data tidak akurat, masyarakat yang sebenarnya membutuhkan justru berisiko kehilangan haknya.
“Kalau sudah salah data, yang jadi korban adalah rakyat kecil. Mereka bisa kehilangan hak hanya karena angka di atas kertas,” tegas Bahrul.
Ia juga menilai bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat desa tidak dapat dibaca hanya melalui data administratif. Banyak faktor yang tidak tercatat dalam sistem formal, seperti beban utang keluarga, pekerjaan serabutan, pendapatan tidak tetap, hingga jumlah tanggungan dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, Bahrul mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan kesejahteraan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses verifikasi agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi nyata masyarakat.
Menurutnya, tanpa perbaikan mendasar, kesenjangan antara kebijakan dan realitas di lapangan akan semakin melebar dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Kalau ini tidak segera diperbaiki, maka kebijakan akan terus salah sasaran. Dan yang paling dirugikan tetap masyarakat di bawah,” pungkasnya.
