Detikacehnews.id | Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., mengapresiasi kehadiran Pos Komando Wilayah (Poskowil) Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA.
Menurut Mukhlis, keberadaan Poskowil Aceh memiliki arti penting bagi pemerintah daerah, khususnya daerah yang masih menjalani proses pemulihan pascabencana. Poskowil dinilai dapat memperkuat koordinasi, konsultasi serta komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam memastikan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Sebagai kepala daerah di Bireuen, saya memberikan apresiasi terhadap kehadiran Satgas PRR. Kehadiran Posko Wilayah Aceh mempermudah koordinasi antara daerah dan pusat dalam konteks penanganan pascabencana,” kata Bupati Bireuen, H. Mukhlis, Minggu (4/10/2026).
Mukhlis menjelaskan, keberadaan Satgas PRR merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra, khususnya Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Mengacu pada Pasal 1 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Satgas PRR memiliki mandat untuk menjalankan koordinasi kebijakan umum, mengoordinasikan pengawasan dan penganggaran, serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam mengatasi berbagai hambatan yang muncul selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hambatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik di lapangan, tetapi juga dapat berupa persoalan administratif, regulasi maupun koordinasi antarinstansi.
Karena itu, menurut Mukhlis, keberadaan Poskowil Aceh dapat menjadi salah satu simpul koordinasi yang membantu daerah ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan program pascabencana.
Mukhlis Nilai Kepemimpinan Safrizal Solutif
Bupati Mukhlis juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Dr. Safrizal ZA dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR.
Menurutnya, pengalaman Safrizal sebagai birokrat senior di lingkungan Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu modal penting dalam memahami persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
Mukhlis menilai Safrizal mampu melihat persoalan secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi pemerintahan, regulasi maupun kebutuhan daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Sebagai sosok birokrat senior di Kemendagri, ia memahami masalah secara utuh. Dengan kemampuan birokrasi yang mumpuni, Safrizal hadir dengan gaya bahasa santun, tertib administrasi, dan solutif. Bila ada hal yang mandek, ia bekerja keras mencarikan jalan keluar,” ujar Mukhlis.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting dalam proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebab, proses pemulihan pascabencana melibatkan banyak pihak, program, sumber pendanaan dan prosedur administrasi yang harus berjalan secara beriringan.
Kondisi tersebut membuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat diperlukan agar berbagai program yang telah direncanakan tidak terhambat pada persoalan administratif maupun teknis.
Evaluasi Serapan TKD Tambahan dan Bankeu
Mukhlis menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi berlapis.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga pendampingan dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah evaluasi serapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan serta bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan kepada daerah terdampak.
Dalam konteks tersebut, Satgas PRR memiliki peran strategis untuk mengoordinasikan pengawasan sekaligus mendorong percepatan penggunaan anggaran agar dapat mendukung proses pemulihan masyarakat dan pembangunan kembali berbagai fasilitas yang terdampak bencana.
Sesuai Keppres Nomor 1 Tahun 2026, Satgas PRR memiliki kewenangan dalam pengawasan kedinasan. Dalam kapasitasnya sebagai representasi pemerintah pusat sekaligus Dirjen Bina Adwil, Safrizal juga memiliki kewenangan melekat dalam melakukan pengawasan terhadap serapan keuangan daerah yang berkaitan dengan program pascabencana.
Bagi pemerintah daerah, fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap dukungan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rakor di Aceh Tengah Dinilai Penting
Sebelumnya, Satgas PRR Posko Wilayah Aceh menggelar rapat koordinasi di Aceh Tengah yang dirangkaikan dengan kegiatan gathering dan focus group discussion (FGD) bersama para kepala daerah.
Bupati Bireuen Mukhlis mengaku tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, ia memperoleh laporan dari staf Pemerintah Kabupaten Bireuen yang menghadiri kegiatan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Mukhlis menilai rakor yang dipimpin Safrizal sangat penting karena tidak hanya membahas perkembangan serapan anggaran, tetapi juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi.
Menurut Mukhlis, dalam pertemuan tersebut Safrizal memaparkan perkembangan serapan TKD Tambahan dan bantuan keuangan yang terus bergerak dinamis.
Namun, rapat tidak berhenti pada penyampaian data. Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan persoalan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program, kemudian dibahas bersama untuk mendapatkan solusi serta target penyelesaian.
“Sesuai laporan yang saya terima dari staf yang hadir, Pak Safrizal memimpin rapat dengan sangat ramah. Ia memaparkan data serapan TKD tambahan dan bankeu. Kemudian menanyakan masalah yang dihadapi daerah. Kemudian memberikan solusi dan menyepakati target serapan,” kata Mukhlis.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga telah menyampaikan data penggunaan bantuan keuangan kepada Satgas PRR sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemantauan yang lebih terukur.
“Pemkab Bireuen juga telah mengirimkan data penggunaan bankeu supaya Satgas PRR bisa memantau progres kami,” lanjutnya.
Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah Rakor Satgas PRR
Dalam upaya memperkuat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga telah menyampaikan kesiapan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi Satgas PRR Posko Wilayah Aceh berikutnya.
Menurut Mukhlis, pelaksanaan rakor di daerah dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi pemerintah daerah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan Kepala Posko Wilayah Aceh maupun pejabat dari kementerian dan lembaga terkait.
Selain membahas perkembangan program, pertemuan di daerah juga dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi secara langsung sehingga proses pencarian solusi dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Bireuen sudah menyampaikan ke Pak Safrizal bahwa kami juga siap bila ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Satgas PRR. Bireuen memiliki fasilitas yang lengkap untuk menggelar rapat-rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” imbuhnya.
Mukhlis berharap koordinasi yang semakin intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Bireuen maupun daerah lain yang terdampak bencana.
Menurutnya, percepatan pemulihan bukan hanya menyangkut pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal setelah menghadapi dampak bencana.
Karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui Satgas PRR, koordinasi antarlembaga, serta kesiapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan secara efektif.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, kehadiran Poskowil Aceh Satgas PRR diharapkan tidak hanya menjadi pusat koordinasi, tetapi juga menjadi ruang konsultasi dan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dengan koordinasi yang semakin kuat, pemerintah daerah berharap berbagai program pascabencana dapat berjalan lebih cepat, tertib secara administrasi, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

